MOMENTUM, Menggala -- Seorang guru membawa bayinya yang masih berumur beberapa bulan saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tulangbawang, Rabu 16 Agustus 2023.
Guru honorer itu beranama Nirma Sari (32). Ia mengaku membawa bayinya dengan harapan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tulangbawang dapat mengabulkan tuntutan para guru honorer yang berunjuk rasa.
"Saya berharap Pj Bupati Tulangbawang bisa membuka formasi PPPK untuk guru tahun ini, seperti daerah kabupaten lain," kata dia saat menyampaikan orasinya, Rabu, 16 Agustus 2023.
Dia mengaku, sejak tahun 2009 lalu telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di SMP Negeri 3 Rawapitu.
"Hargai perjuangan kami dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Tulangbawang. Kami sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tapi tidak pernah diberikan kejelasan nasibnya," ujar dia.
Koordinator Lapangan, Mardi mengatakan terdapat lima point tuntutan para tenaga guru honorer kepada pemerintah daerah setempat.
Lima point tuntutan itu yakni meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang membuka formasi PPPK tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 tanggal 27 Desember 2022.
Kedua, meminta agar diperlakukan manusiawi sebagai manusia dan guru yang membentuk manusia calon pemimpin masa depan bangsa, tetapi terkadang guru menerima perlakuan yang tidak pantas dan ada aturan dan kebijakan yang justru membuat guru menderita.
Ketiga, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang turut memperhatikan nasib dan kesejahteraan Staf TU honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Keempat, pihaknya menyampaikan kondisi pendidikan di Kabupaten Tulangbawang saat ini dalam kondisi tidak baik-saja. Pasalnya terdapat oknum yang bermain dengan memeras kepala sekolah dengan melibatkan oknum penegak hukum.
Kelima, meminta agar pemerintah pusat maupun daerah lebih serius memperhatikan nasib guru.
"Alasan ketiadaan dana dan anggaran dijadikan alasan. Tetapi untuk diluar hal-hal diluar urusan kesejahteraan guru dan pendidikan selalu ada dana," ujar dia. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com