Soal PAD Alat Berat, Pejabat Dinas PUTR Metro Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

Tanggal 24 Agu 2023 - Laporan Adipati Opie - Rio. - 885 Views
Nurmanto, mantan Kabid Bina Marga yang saat ini menjabat Kabid Pengairan Dinas PUTR Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Kepala Bidang (Kabid) Pengairan, Nurmanto dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, terkesan saling lempar tanggung jawab soal dana pemeliharaan rutin dan pendapatan asli daerah (PAD) alat berat.

Dikatakan Nurmanto, anggaran pemeliharaan rutin dan PAD sewa alat berat sudah dikelola bagian Sekretaris Dinas PUTR sejak tahun 2021.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sering Mangkir Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Metro Minta Sekda Ambil Sikap

"Untuk anggaran peliharaan rutin alat berat tahun 2021 sampai 2022 itu sudah ada di kesekretariatan dinas. Dan itu sudah habis setahu saya," kata dia, Rabu (23-8-2023).

Bahkan, dia mengaku tidak tahu-menahu soal realisasi anggaran pemeliharaan rutin dan PAD alat berat. Sebab, pada saat itu Nurmanto baru menjabat Kabid Bina Marga.

"Nah, untuk sisi detail yang diperbaiki apa saja alat berat itu, saya nggak bisa jawab itu. Karena kami hanya ketempatan saja. Saya baru duduk jadi Kabid Bina Marga," ucapnya.

Dia menjelaskan, proses peminjaman alat berat oleh pihak rekanan.

"Rekanan yang ingin meminjam alat berat dinas PU biasanya membuat surat permohonan dulu. Lalu kami yang menjadwalkan kapan alatnya bisa digunakan," jelasnya.

Dia menambahkan, alat berat yang dimiliki Dinas PUTR Kota Metro saat ini ada empat wales, tiga unit wales ukuran 6-8 ton. Sementara satu lagi wales ukuran satu ton. 

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku lupa terkait anggaran rutin pemeliharaan alat berat yang dikelolanya.

Herman mengatakan, meskipun setiap tahun dianggarkan. Namun ia lupa besaran dan alokasi anggaran rutin pemeliharaan alat berat tersebut.

"Memang benar setiap tahun ada anggaran pemeliharaan rutin alat berat. Tapi untuk nominalnya itu beda-beda dan seperti apa. Saya lupa," kata dia, Kamis (10-8-2023) lalu.

Dia mengaku tidak mengetahui mekanisme alokasi anggaran rutin alat berat tahun 2020 hingga 2022 lalu.

"Kalau tahun-tahun lalu. Saya tidak tahu karena belum disini. Tahun lalu kan masih dikelola Bidang Bina Marga, konfirmasi saja ke sana. Orangnya mungkin sudah pindah tugas, tapi masih ada di Metro. Kabidnya siapa dulu," kilahnya.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


BPNB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com