Mantan Terpidana Nyaleg, Pengamat: Harusnya Malu!

Tanggal 28 Agu 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 583 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama mantan terpidana yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg), dan masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, beredar di publik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah mengungkap hal ini ke publik. Tercatat sebanyak 52 bacaleg DPR RI dan 16 bacalon DPD RI yang merupakan mantan terpidana.

Untuk diketahui, data ini dirilis KPU tak lama usai Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan catatan mereka terkait mantan terpidana korupsi yang akan maju sebagai bacaleg.

Menangggapi itu, pengamat politik dan akademisi Universitas Lampung M Iwan Satriawan mengatakan, peraturan undang-undang memang memperbolehkan mantan terpidana mencalonkan diri sebagai legislator maupun senator.

"Ya secara normatif perintah undang-undang seperti itu, bagi mantan koruptor dan narapidana boleh nyaleg asal diumumkan ke publik," kata Iwan, Senin (28-8-2023).

Namun, dia melanjutkan, secara etika ya seharusnya malu.

"Tetapi lagi-lagi secara hak asasi manusia (HAM) mereka juga berhak mencalonkan diri sebagaimana bunyi undang-undangnya," ujarnya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari angkat bicara terkait temuan lebih dari 50 nama Bacaleg DPR RI dan DPD RI mantan terpidana tersebut.

"Iya, benar data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR dan DCS DPD Pemilu 2024," ujar Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu juga menjelaskan, bacaleg yang terdaftar sebagai mantan terpidana juga telah memenuhi syarat (MS) dokumen, sebagaimana diatur dalam Peratuan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI.

"Data status sebagai mantan terpidana termonitor dalam Silon (sistem informasi pencalonan)," kata dia. 

Hasyim mengurai, dalam Silon disediakan menu isian bagi bacaleg yang berstatus mantan terpidana melampirkan surat keterangan dari pengadilan, sebagai bukti yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman.

"Pada saat mengisi dokumen syarat berupa surat pernyataan bakal calon, Surat Keterangan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan dan dokumen pendukung lainnya (mesti diinput)," urainya menjelaskan.

"Dan syarat tersebut hanya diberlakukan bagi bakal calon yang pernah kena pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, dan dengan ancaman 5 tahun atau lebih," tutup Hasyim.(**)

Berikut ini daftar nama Bacaleg dan bacalon senator berstatus mantan terpidana:

Bacaleg DPR RI

1. Susno Duadji (PKB Dapil Sumsel II Nomor Urut 2)

2. H. Huzrin Hood (PKB Dapil Kepri Nomor Urut 2)

3. Ali Maskur Masduqi (PKB Dapil Jateng VIII Nomor Urut 7)

4. Rino Lande (PKB Dapil Jatim V Nomor Urut 7)

5. Abdul Halim (PKB Dapil Bali Nomor Urut 2)

6. Yansen Akun Effendy (PKB Dapil Kalbar II Nomor Urut 1)

7. Syaifur Rahman (Partai Gerindra Dapil Jatim IV Nomor Urut 4)

8. H. Amry (Partai Gerindra Dapil Sulsel II Nomor Urut 4)

9. Asep Ajidin (PDIP Dapil Sumbar II Nomor Urut 4)

10. H. Mochtar Mohamad (PDIP Dapil Jabar V Nomor Urut 3)

11. Rokhmin Dahuri (PDIP Dapil Jabar VIII Nomor Urut 1)

12. H. M. Al Amin N. Nasution (PDIP Dapil Jateng VII Nomor Urut 4)

13. H. Teuku Muhammad Nurlif (Partai Golkar Dapil Aceh I Nomor Urut 1)

14. Syahrasaddin (Partai Golkar Dapil Jambi Nomor Urut 6)

15. H. M. Syarif Hidayat (Partai Golkar Dapil Sumsel I Nomor Urut 8)

16. Wendy Melfa (Partai Golkar Dapil Lampung I Nomor Urut 5)

17. M. Iqbal Wibisono (Partai Golkar Dapil Jateng I Nomor Urut 2)

18. Mashur (Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 4)

19. A. M. Nurdin Halid (Partai Golkar Dapil Sulsel II Nomor Urut 2)

20. Haris Andi Surahman (Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 5)

21. Bernard Sagrim (Partai Golkar Dapil Papua Barat Daya Nomor Urut 2)

22. H. Abdillah (Partai Nasdem Dapil Sumut I Nomor Urut 5)

23. Budi Antoni Aljufri (Partai Nasdem Dapil Sumsel II Nomor Urut 9)

24. Eep Hidayat (Partai Nasdem Dapil Jabar IX Nomor Urut 1)

25. R. Dikdik Darmika (Partai Nasdem Dapil Jabar XI Nomor Urut 9)

26. Sani Ariyanto (Partai Nasdem Dapil Jateng VIII Nomor Urut 4)

27. Krisna Mukti (Partai Nasdem Dapil Jatim I Nomor Urut 4)

28. Sungkono Ari Saputro (Partai Buruh Dapil Jatim I Nomor Urut 8)

29. Rosalina Kase (Partai Buruh Dapil NTT II Nomor Urut 5)

30. Iwan Krisnanto (Partai Buruh Dapil Kalteng Nomor Urut 1)

31. H. A. Munir (PKS Dapil Kalbar I Nomor Urut 4)

32. Sumiadi (Partai Hanura Dapil Kep. Babel Nomor Urut 2)

33. H. Idham Cholid (Partai Hanura Dapil Jateng VI Nomor Urut 2)

34. Muhamad Zainal Laili (Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 1)

35. Sandi Suwardi Hasan (Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 2)

36. Wa Ode Nurhayati (Partai Hanura Dapil Sultra Nomor Urut 1)

37. Arnikeb Eben Tung Sely (Partai Garuda Dapil NTT I Nomor Urut 1)

38. M. Rasyid Rajasa (PAN Dapil Jabar I Nomor Urut 5)

39. Nurul Qomar (PAN Dapil Jabar VIII Nomor Urut 7)

40. H. M. Mujiono (PAN Dapil Jatim V Nomor Urut 1)

41. Rudy (PAN Dapil Kalbar II Nomor Urut 4)

42. Evy Susanti (Partai Demokrat Dapil Jabar III Nomor Urut 5)

43. Lukas Uwuratuw (Partai Demokrat Dapil Maluku Nomor Urut 4)

44. H. Thaib Armaiyn (Partai Demokrat Dapil Malut Nomor Urut 1)

45. Agus Kamarwan (PSI Dapil NTB II Nomor Urut 1)

46. Vicky Prasetyo (Perindo Dapil Jabar VI Nomor Urut 1)

47. Muhajir (Perindo Dapil Jateng VIII Nomor Urut 2)

48. Hendra Karianga (Perindo Dapil Malut Nomor Urut 1)

49. Soleman Sikirit (Perindo Dapil Papua Barat Nomor Urut 1)

50. M. Madini Farouq H (PPP Dapil Jatim IV Nomor Urut 3)

51. Djainudin (PPP Dapil NTT II Nomor Urut 1)

52. Irsyadul Fauzi (Partai Ummat Dapil Sumbar I Nomor Urut 2)

Bacaleg DPD RI

1. Edi Agusdin (Dapil Bengkulu Nomor Urut 6)

2. Patrice Rio Capella (Dapil Bengkulu Nomor Urut 10)

3. Cinde Laras Yulianto (Dapil DIY Nomor Urut 3)

4. Petrus Hilman Dapot Tuah Purba (Dapil Jambi Nomor Urut 14)

5. Dody Rondonuwu (Dapil Kaltim Nomor Urut 7)

6. Emir Moeis (Dapil Kaltim Nomor Urut 8)

7. Rendi Susiswo Ismail (Dapil Kaltim Nomor Urut 16)

8. Ismeth Abdullah (Dapil Kepri Nomor Urut 8)

9. Samson Yasir Alkatiri (Dapil Maluku Nomor Urut 13)

10. Muhaimin Yahya Mutawalli (Dapil NTB Nomor Urut 12)

11. A. Abd. Waris Halid (Dapil Sulsel Nomor Urut 1)

12. Andi Baso Ryadi Mappasulle (Dapil Sulsel Nomor Urut 7)

13. Eva Susanti H Bande (Dapil Sulteng Nomor Urut 9)

14. Rinaldi Damanik (Dapil Sulteng Nomor Urut 18)

15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu (Dapil Sumut Nomor Urut 19)

16. Irman Gusman (Dapil Sumbar Nomor Urut 7).

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com