MOMENTUM, Liwa--Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Edi Novial mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bencana kebakaran, menyusul musim kemarau panjang yang dipicu dampak fenomena cuaca el nino.
"Masyarakat harus lebib berhati-hati menggunakan api. Sekarang ini musim kemarau panjang. Jika kita teledor menggunakn api, bisa menimbulkan kebakaran lahan dan pemukiman," kata Edi Novial, Rabu (30-8-2023).
Terkait, insiden kebakaran lahan yang sudah beberapa kali terjadi, dia meminta masyarakat untuk tidak membakar lahan perkebunan.
"Kalau buka ladang, sebaiknya jangan dibakar. Sekerangkan musim kemarau. Cuaca juga lebih terik. Jadi sangat rentan memicu kebakaran lahan," imbaunya.
Selain itu, lanjut dia, pembakaran lahan untuk perkebunan juga bisa memicu kabut asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan. "Pembalaran lahan bisa memicu kabut asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Bisa menyebabkan n penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), asma, paru-paru,serta iritasi pada mata, tenggorokan dan hidung," paparnya.
Kabut asap dari pembakaran lahan juga bisa mengganggu akses transportasi, terutama tpenerbangan.
"Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan saksi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999.
iapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar,” jelasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com