Polisi Didesak Periksa Oknum Wadek Unila

Tanggal 21 Nov 2017 - Laporan - 1031 Views
Kuasa Hukum Terdakwa Maruli, Indra Firsada (kanan) dan Yeli Basuki (kiri) Foto:Agung Chandra Widi.

Harianmomentum.com--Maruli Hendra Utama melalui kuasa hukumnya mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut dan segera menangani laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Wakil Dekan (Wadek) Fisip Universitas Lampung (Unila) Dadang Karya Bakti.

 

Kuasa hukum Maruli, Indra Firsada mengatakan, pihaknya telah melaporkan Dadang Karya Bakti ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang pernah dilakukan saat masih menjabat sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.

 

"Awalnya kita laporan ke Polda. Tapi, berkas laporan tersebut dikirimkan ke Polresta Metro, karena saksi dan TKPnya di sana," kata Indra saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (21/11).

 

Namun, hingga lebih dari tiga bulan lamanya kasus tersebut belum juga di proses hukum lebih lanjut.

 

"Status Dadang masih belum berubah, masih sebagai saksi," jelasnya.

 

Padahal, lanjut dia, Maruli telah diperiksa berulang kali oleh penyidik terkait kasus ini.

 

"Maruli sudah beberapa kali diperiksa, termasuk rekonstruksinya juga Maruli hadir," ucapnya.

 

Sepertinya penyidik mempermasalahkan terkait alat bukti berupa tanda terima untuk laporan tersebut.

 

"Gak ada ceritanya orang ngerjain yang yang gak legal dengan tanda terima. Ya itu penilaian subjektif dari penyidik," ungkapnya. 

 

Diberitakan sebelumnya bahwa Maruly mengaku pernah meminta tolong kepada Dadang saat dia masih menjabat sebagai ketua KPU Metro. Saat itu, disepakati Maruli untuk memberi Dadang uang sebesar Rp100 juta dengan catatan Dadang dapat membantu paman Maruli yang saat itu sedang mencalonkan diri di legislatif.

 

Terdakwa Maruli juga menjelaskan bahwa ia telah menyetorkan uang Rp 20 juta ke Dadang sebagai uang muka. Namun, pamannya tersebut gagal dalam pemilihan Legislatif. Menurut Maruli, Dadang telah menyalahi janjinya. Uang Rp 25 juta tersebut juga tidak dikembalikan. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com