Antisipasi Hoaks, KPU Lampung Gandeng Lembaga Pers dan Selebgram

Tanggal 05 Sep 2023 - Laporan Wawan - 350 Views
Anggota KPU Lampung, Ali Sidik.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggandeng lembaga pers dan selebram guna mengantisipasi penyebaran hoaks atau berita bohong terkait Pemilu 2024.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga pers hingga penyiaran RRI. Bahkan, guna memaksimalkan upaya itu juga menggandeng para selebram atau penggiat media sosial," kata Anggota KPU Lampung Ali Sidik, kepada harianmomentum.com, Selasa (5-9-2023).

Menurut dia, upaya itu kita lakukan untuk mengedukasi dan memberikan literasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu, baik soal tahapan hingga hari pencoblosan mendatang.

"Kami sangat menyadari pemilih pada Pemilu ini sebanyak 50 persennya merupakan kalangan milenial (kisaran usia 17-39 tahun), jadi perlu upaya serius untuk mengantisipasi penyebaran hoaks tentang pemilu ini," kata komisioner bidan SDM KPU Lampung itu.

Maka dari itu, komunikasi dengan penggiat instagram, tiktok, youtuber hingga media sosial lainnya terus kita lakukan demi memutus penyebaran berita-berita bohong terkait pemilu.

Untuk itu, dia berharap, stakeholder di pemerintahan serta kalangan media dapat secara bersama-sama mengedukasi masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek terkait kebenaran sumber berita atau informasi (pemilu 2024.red) yang beredar.

"Jangan sampai, berita yang belum tentu kebenarannya disebar hingga tampak benar," sambung dia.

Mengenai wacana majunya masa pencoblosan Pilkada serentak yang idealnya dilaksanakan pada November 2024, dia menegaskan, KPU masih tetap mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016.

"Itu kan wacana, jadi terkait pilkada masih mengacu pada UU nomor 10/2016 yang menjelaskan pelaksanaan perhitungan Pilkada 2024 di bulan November 2024," tegas dia.

Kalaupun ada perubahan, Ali Sidik mengatakan, mekanisme revisi aturan terkait ada di pusat. "Perubahan UU ini kan gak langsung, jadi pasti melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com