Timbulkan Polusi, Pengoperasian Batching Plant Diduga Tanpa Izin Lingkungan

Tanggal 07 Sep 2023 - Laporan Adipati Opie - Rio. - 1123 Views
Pengoperasian Batching Plant di sekitar jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

MOMENTUM, Metro--Warga di RT30 RW12 Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, mengeluhkan pengoperasian produksi beton (batching plant).

Warga setempat, Sugianto mengatakan keberadaan pengoperasian tempat produksi beton telah berlangsung selama dua minggu tersebut menimbulkan dampak lingkungan seperti polusi dan debu. 

“Kalau dampak debunya itu sangat luar biasa. Warga terganggu. Sudah beroperasi sekitar dua minggu ini,” kata dia, Rabu (6-9-2023).

Sugianto mengungkapkan, selama ini pihak pengelola juga tidak ada koordinasi dengan warga sekitar terkait izin lingkungan serta izin operasi batching plant tersebut.

“Tidak ada izin dengan warga. Dan itu katanya akan beroperasi sampai tiga bulan. Kami warga sini belum memberikan persetujuan tanda tangan terkait izin lingkungannya,” keluhnya. 

Ketua RW 12, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Samuji mengatakan keberadaan aktivitas pengoperasian batching plant di wilayahnya tidak memiliki izin.

“Kalau untuk izin lingkungan itu memang belum ada terutama kepada masyarakat sekitar sini. Kalau untuk salah satu perusahaan sudah izin tembusan ke rumah, akan tetapi belum izin ke warga. Sedangkan, untuk perusahaan yang satunya lagi sudah menemui warga, akan tetapi belum izin ke saya,” ucapnya

Samuji mengaku sudah menerima laporan keluhan warga dan pihak Puskesmas Yosodadi mengenai debu yang menggangu lingkungan dari pengoperasian batching plant di wilayahnya. 

“Kemarin kami mendapat keluhan dari pihak Puskesmas. Mereka sempat telepon ke saya. “Pak RW dengan keberadaan aktifitas ini, kami merasa terganggu terutama debunya. Jadi, masa iya kita pusat kesehatan di Metro Timur ini banyak debu. Tolong Pak untuk disikapi,” ujarnya menirukan ucapan pihak puskesmas setempat.

Lebih lanjut, Samuji mengungkapkan, ia bersama warga akan menjadwalkan musyawarah di Kelurahan Yosodadi dengan pengelola batching plant secepatnya.

"Kami akan musyawarah pertemuan antar warga dan perusahaan itu di aula Kelurahan. Jadi, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, intinya warga itu tenang gitu loh, enggak ada protes ini dan itu,” katanya. 

Samuji menegaskan, jika warga meminta untuk menghentikan aktivitas pengoperasian tempat produksi beton pihaknya akan menuruti permintaan warganya. 

“Kalau memang warga nanti berkehendak, mereka sudah enggak mau dilanjutkan aktivitas batching plant karena dampak debunya yang sangat berlebihan. Ya mohon maaf, kami minta hentikan aktivitas itu,” tegasnya.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com