Harianmomentum.com--DPRD
Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar sidang paripurna pembicaraan
Tingkat II atas 10 Raperda, Rabu (22/11).
Pada sidang
paripurna itu dilakukan pengesahan atas 10 Raperda yang meliputi 8 Raperda yang
diajukan oleh jajaran eksekutif dan 2 Raperda inisiatif DPRD setempat.
Bupati
Tubaba, Umar Ahmad menyampaikan dicapainya kesepakatan mengesahkan Raperda
tentunya didasari pandangan yang sama tentang perlunya produk-produk hukum
daerah guna menunjang kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
publik di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Mudah-mudahan,
10 Perda yang disahkan ini dapat menjadi payung hukum yang sangat berguna untuk
menunjang peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Ragem Sai
Mang,” ujar bupati. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com