DPRD Tubaba Sahkan 10 Perda

Tanggal 22 Nov 2017 - Laporan - 955 Views
Sidang paripurna DPRD Tubaba dengan agenda pengesahan 10 Perda. Foto Ferki Diansyah

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar sidang paripurna pembicaraan Tingkat II atas 10 Raperda, Rabu (22/11).

 

Pada sidang paripurna itu dilakukan pengesahan atas 10 Raperda yang meliputi 8 Raperda yang diajukan oleh jajaran eksekutif dan 2 Raperda inisiatif DPRD setempat.

 

Bupati Tubaba, Umar Ahmad menyampaikan dicapainya kesepakatan mengesahkan Raperda tentunya didasari pandangan yang sama tentang perlunya produk-produk hukum daerah guna menunjang kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

 

“Mudah-mudahan, 10 Perda yang disahkan ini dapat menjadi payung hukum yang sangat berguna untuk menunjang peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Ragem Sai Mang,” ujar bupati. (frk)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com