MOMENTUM, Metro--CV Artehindo selaku rekanan pelaksana proyek perbaikan Jalan Hasnuddin Kota Metro menyatakan sudah menyelesaikan masalah perizinan pengoperasian batching plant atau mesin/tempat pengelohan beton di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
“Udah kelir semua bos, kasat pol PP sudah mengetahui, baru siang tadi ketemu sama kasatnya," tulis Direktur CV Artehindo Abdullah Firli Alfarabi melalui pesan WhasApp kepada Harianmomentum.com, Kamis (14-9-2023).
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Jose Sarmento justru membantah pernyataan Direktur CV Artehindo tersebut. Jose mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pihak rekanan pelaksana proyek perbaikan Jalan Hasanuddin itu.
"Kemarin sore saya ditelepon pemborong. Namanya M Ali, telepon saya, tetapi tidak ketemu secara langsung. Dalam telpon itu saya mengarahkan terkait teguran ombudsman terkait debu serta pencemaran lingkungan dari operasi batching plant itu. Jadi tidak ada ketemu langsung," kilahnya.
Baca juga: Tak Berizin
Dia juga mengatakan tidak mengetahui pemilik batching plant yang melanggar perizinan tersebut.
"Kami belum tahu itu milik siapa. Mengenai batching plant milik siapa, silahkan tanya dengan Kabid Perda mengenai itu," terangnya.
"Saya secara langsung belum ketemu daan kami tidak mengeluarkan izin. Kami tidak punya hak untuk mengeluarkan itu," tegasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com