Jadi Korban Kekerasan, Wartawan di Pesawaran Lapor Polisi

Tanggal 24 Sep 2023 - Laporan Rifat Arif - 251 Views
Angger Pangestu usai melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya di Mapolres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Angger Pangestu (22) wartawan media online Waktuindonesia.id menjadi korban kekerasan orang tak dikenal (OTK) saat melakukan tugas jurnalistik.

Kejadian berlangsung saat angger sedang berada di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan Minggu (24-9-2023) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

"Kejadiannya tadi malam, sekitar pukul 00.15 wib, saat itu saya sedang duduk minum kopi di kedai areal tugu Pengantin, kemudian tiba-tiba terjadi keributan dan perkelahian sejumlah orang dipinggir jalan areal tugu, saya langsung meliput kejadian perkelahian tersebut," ungkap Angger.

"Tak berselang lama ada orang tak dikenal menghampiri saya sambil marah-marah minta menghapus gambar dan memukul pipi sebelah kiri," timpalnya.

Angger mengaku telah memperkenalkan dirinya sebagai wartawan, namun hal itu tak digubris oleh pelaku dan justru menantangnya. 

"Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan, namun orang itu menjawab 'Wartawan Apa?,kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan'," ucapnya. 

Pascakejadian, korban langsung melapor ke Mapolres Pesawaran, namun pada saat melapor ke Mapolres korban justru disarankan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. 

"Saya bersama rekan wartawan lainnya langsung lapor ke Mapolres, di situ saya sempat bingung karena setibanya di SPKT, oleh anggota polisi petugas jaga justru disuruh koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, dan ada sedikit adu argumen hingga akhirnya laporan saya diterima," jelasnya.

Ia pun berharap polisi dapat segera menangkap pelaku pemukulan tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. 

Diketahui, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Ketua PWI Pesawaran, Ismail menyebut kejadian itu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian, agar tidak terulang kembali menimpa jurnalis lain yang berada di wilayah hukum setempat.

"Kejadian serupa bisa menimpa siapapun yang sedang melakukan tugas jurnalistik, maka harus segera diusut tuntas pelakunya. Kami percayakan proses hukum selanjutnya kepada aparat Polres Pesawaran," sebut Ismail.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com