MOMENTUM, Bandarlampung-- Polisi menyebut korek api menjadi penyebab peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang mahasiswa di kawasan kampus di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, pada Kamis 21 September 2023.
Korban merupakan mahasiswa angkatan 2019 jurusan ilmu komputer berinisial VO. Sementara pelaku berjumlah empat orang dengan inisial DA, AR,ZA dan YO jurusan teknik sipil angkatan 2022.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023.
"Iya benar peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan Universitas Bandarlampung, tim tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu," kata Dennis dalam keterangannya, Jumat (29-9-2023).
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan Rekan se-Kampus
Dennis menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku DA meminjam korek api kepada korban VO. Namun ketika korban meminta kembali, pelaku mengatakan bahwa korek tersebut sudah hilang.
"Kemudian, korban memberikan lagi korek apinya yang lain dengan mengatakan "Ini gua masih ada korek api, ambil buat lo". Atas perkataan tersebut, pelaku bersama rekannya merasa tersinggung kemudian mengejar dan memukuli korban hingga ke lokasi parkir depan masjid," jelas Dennis.
Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian kepala dan bibir korban berdarah. Korban melapor ke Polda Lampung, Kamis 21 September 2023 dengan nomor laporan LP/B/409/IX/2023/SPKT/Polda Lampung.
Diketahui, pada Jumat 22 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib antara korban dan para pelaku dilakukan upaya mediasi perdamaian.
Mediasi itu dihadiri oleh wakil rektor 3 perguruan tersebut, Bambang Hartono, Kaprodi Teknik Sipil, Kaprodi Ilmu Komputer, korban dan para pelaku.
Namun atas kejadian tersebut keluarga korban merasa tidak terima dan melapor ke Polda Lampung. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com