MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengeluarkan pernyataan tegas terkait berita 19 aparatur sipil negara di lingkup pemkot setempat, terindikasi menerima bantuan sosial: program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Wahdi mengatakan, jika terbukti para ASN tersebut menerima bansos, harus mengembalikan dan dialihak ke warga yang berhak.
"Nanti tindak lanjut. Jika terbukti, kami sebagai Pemerintah Kota Metro harus menghentikan dan melaporkan hal itu. Data penerima PKH itu sangat terkait sekali dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jadi yang menerimanya, harus benar-benar warga yang tidak mampu," kata Wahdi Rabu (4-10-2023).
Saat ini, pemkot setempat sedang menindaklanjuti kasus teresbut.
"O iya, tentu (ASN) tidak boleh (menerima bansos), karena tidak pantas. Sudah dapat gaji tetapi masih mendapatkan batuan PKH. Ini sedang diproses," tegasnya.
Dia menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditentukan kementeris sosial.
"Sebenarnya yang menentukan program PKH itu dari data DTKS, artinya dari pusat. Mungkin saja, itu sebelum mereka menjadi ASN," terangya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com