MOMENTUM, Metro--Komisi II DPRD Kota Metro menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan dinas sosila, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, asisten bidang pemerintahan dan para camat, Selasa (17-10-2023).
Rapat dengan pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar itu membahas kasus 19 aparatur sipil negara yang terindikasi menerima bantuan sosial: program keluarga harapan (PKH) dan dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Terkait kasus tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Metro Diah Kusumawati mengatakan, 19 sudah tidak menerima bansos sejak tahun 2022, mesi data mereka masih tertarik.
Komisi II DPRD Kota Metro rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial.
"Sudah kami lakukan sanggah, dan sanggah itu sudah berakhir. Kami tunggu hasil sanggahan dari Kementerian Sosial. Jadi 19 ASN tersebut sudah tidak terima bantuan sejak tahun 2022. Tapi data mereka masih tertarik," kata Diah.
Dia juga menyebut, para ASN tersebut terdata sebagai penerima bansos, sebelum mereka menjandi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Pada prinsipnya ini sudah clear dilakukan validasi," terangnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar meminta Dinsos selalu melakukan verifikasi ulang data penerima bansos.
"Kami selalu mengingatkan, agar melakukan verifikasi ulang data-data yang terbaru dan melakukan validasi. Untuk melihat masyarakat yang masih layak mendapatkan bantuan tersebut dan mana yang sudah tidak pantas menerima," imbaunya.
Dia juga mengimbau masyarakat lebih berperan aktif melakukan kontrol terhadap proses penyaluran bansos.
"Peran serta masyarakat ini kami sangat harapkan, agar bansos ini benar-benar tepat sasaran. Tadi saya minta semua harus transparan, jadi masyarakat ketika minta data siapa penerima dari segala macam harus diberikan. Kalau terbuka dan transparan, pasti hasilnya baik," tegasnya. (adv)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com