Gambar Bakal Caleg di Angkot akan Dicopot

Tanggal 17 Okt 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 347 Views
Angkutan umum yang dipasangi APS. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon legislatif (bacaleg) dan calon senator yang dipasang di angkutan umum, khususnya angkutan kota (angkot), akan ditertibkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan telah mendata angkot yang dipasangi APS dan akan ditertibkan karena angkot merupakan fasilitas umum.

"Kami telah melakukan pendataan dan paling lambat besok (18-10) kami akan menyurati bacaleg yang bersangkutan sebagai imbauan untuk mencopot APSnya," kata April, Selasa (17-10-2023).

Dia menyampaikan, pemasangan APS di transportasi umum tidak diperbolehkan sebagaimana yang diatur dalam PKPU. Karenanya Bawaslu segera menertibkan.

 “Ya, transportasi umum masuk kategori fasilitas umum. Oleh karena itu, pemasangan APS di angkutan umum tidak diperkenankan,” terangnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung Muhammad Muhyi mengatakan, di Bandarlampung terdapat 84 unit angkot yang dipasangi APS.

"Untuk APS Bacaleg jumlahnya 38 dan yang dipasangi APS calon DPD sebanyak 46 unit," kata Muhyi.

Dia mengatakan jika setelah dilakukan imbauan kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung dan melakukan pencopotan (penertiban).

"Secepatnya lah, mungkin dalam pekan ini kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Kalau memang yang bersangkutan tidak merespon imbauan kami," kata dia.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, bacaleg dan calon senator memasang gambar dirinya tepat di kaca angkot bagian belakang dalam bentuk stiker. Stiker itu di tempel full seukuran dengan kaca.

Beberapa foto dan nama bacaleg dalam APS yang dipasang di angkutan umum diantaranya ada; Reri Pambudi Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Gerindra, Adinda Risky Chikita dari Partai Gerindra, Ahmad Basuki Caleg DPRD Provinsi Lampung dan Hamdani Bacaleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), MIftahul Risko Caleg DPRD Kota Bandarlampung Dapil 4 dari PKB, dan Calon DPD RI Petrus Tjandra.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com