MOMENTUM, Bandarlampung--Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang digelar di halaman Rektorat berlangsung khidmat, Minggu (22-10-2023).
Berbalut gaya santri, lengkap dengan sarung dan baju putih, berbagai kalangan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Forkopimda, Ormas Keagamaan, Ponpes dan peserta didik MIN 5 Bandar Lampung, MTs Negeri 2 Bandar Lampung, MAN 1 Bandar Lampung, serta Mahasantri Ma’had Al Jami’ah mengikuti Peringatan Hari Santri di UIN RIL.
Untuk tahun 2023 ini, peringatan Hari Santri mengangkat Tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” yang memiliki makna mendalam.
Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD bertindak sebagai pemimpin apel. Seluruh hadirin antusias mendengarkan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.
“Kata “jihad” dalam Islam bukanlah sebatas pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu, dan memperbaiki diri,” ungkap Rektor saat membacakan amanat Menag.
Semangat jihad para santri dalam menjalankan ajaran agama dan berjuang untuk kemerdekaan, ujarnya, sangat patut diteladani. Hari Santri adalah momentum yang tepat untuk merefleksikan peran kita dalam menjayakan negeri ini.
Menag menyampaikan, peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Menag turut mengajak seluruh jajarannya menjadi insan yang cerdas, peduli terhadap sesama, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
“Oleh karena itu, mari kita renungkan dan amalkan semangat jihad santri dalam kehidupan sehari-hari. Perjuangan kita bukanlah perjuangan fisik semata, melainkan perjuangan untuk memerangi kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, dan semua bentuk ketidaksetaraan,” ujar Menag.
Pada kegiatan apel ini juga dibacakan Naskah Resolusi Jihad oleh Wakil Dekan III Fakultas Adab Dr H Amirudin MPdI dan doa dipimpin oleh Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Dr H Rosidi MA.
Untuk diketahui, Hari Santri ditetapkan tanggal 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com