Harianmomentum-- Senin
(3/4) sampai Selasa (4/4) Komisi II melakukan proses fit and propert test (FnP)
terhadap 14 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan 10 calon anggota
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua
Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan proses itu akan dibagi menjadi 5
sesi.
"Sesi untuk hari ini diharapkan 14 orang itu KPU semuanya akan dapat
bagian. Jadi sesi pertama 4 orang, kedua dan ketiga 5 orang. Besok Bawaslu kita
bagi 2 karena angka 10 maka bagi 5," jelasnya saat ditemui di Komplek
Parlemen, Senayan, dikutip RMOL.CO Jakarta, (3/4).
Nah, setelah semua sesi dilaksanakan, lanjut Amali, Komisi II akan melakukan
rapat internal untuk mengambil keputusan siapa saja komisioner KPU-Bawaslu yang
akan mereka pilih.
"Setelah itu kita akan laporkan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah).
Diharapkan tanggal 5 sudah dilaksanakan. Kami harap tanggal 6 (April) pimpinan
DPR menjadwalkan paripurna salah satu agenda menyampaikan laporan tentang uji
kepatutan dan kelayakan sbgaimana yang dilaksanakan Komisi II," harapnya.
Dijelaskannya bahwa proses FnP akan dilakukan secara terbuka, namun untuk rapat
internal pengambilan keputusan akan dilakukan secara tertutup.
"(FnP) terbuka supaya semua bisa mengetahui tentang kapasitas dari
masing-masing calon, tapi pada saat pengambilan keputusan kami lakukan
tertutup. Karena kami tidak mau ada yang tidak terpilih terjadi perdebatan,
kami jaga supaya semua merasa nyaman dan tidak ada yang tersakiti,"
jelasnya.(Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com