MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah grup musik dangdut di Kabupten Pringsewu membentuk organisasi dengan nama Komunitas Musik Dangdut Pringsewu (Komdap).
Kepengurusan Komdap disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu No.58/032.7/D.01/2023.
Organisasi yang menempatkan mantan Bupati Pringsewu, Fauzi sebagai pembina itu, diketuai Kushermawan. Ketua II Karino, Sekretaris I Sobirin, Sekretaris II Afrizal dan Bendahara Sri Apriyani, serta sejumlah seksi. Kepengurusan Komdap akan dikukuhkan pada 16 November 2023.
Kushermawan, saat beraudiensi dengan pembina Komdap di kediaman Fauzi di Kelurahan Pringsewu Barat, Jumat (27/10/2023) malam, mengharapkan bantuan serta dukungan pembina serta seluruh pihak terkait.
"Harapannya agar keberadaan Komdap ini bermanfaat. Bukan saja bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fauzi mengapresiasi dan siap memfasilitasi agar Komdap mampu memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat.
"Komdap diharapkan memajukan industri hiburan, khususnya musik dangdut di Kabupaten Pringsewu," kata Fauzi, yang juga Rektor IBN Lampung.
Komdap hingga saat ini beranggotakan 26 grup orkes melayu atau orkes dangdut.
Yaitu OM Sego Kluban Musik, Canda Kirana Musik, Bagus Musik, Omega Musik, Rafita Nada, Bintang Musik, Pratama Musik, Bela Musik, Kusuma Nada, Dhenis Musik, Belanjas Musik, BMS Musik.
Juga Rendra Musik, Menata Musik, Gesta Musik, Arka Musik, Yoga Musik, Yusron Musik, Intan Musik, Rafi Musik, Rama Suara, KCM Musik, Sigita Musik, Karisma Musik, Bonafita Musik dan Yonata Musik. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com