Bawaslu Petakan Kerawanan Kampanye via Medsos di Pemilu 2024

Tanggal 31 Okt 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 304 Views
Tangkapan layar saat Lolly Suhenty memaparkan peta kerawanan kampanye Pemilu 2024 di media sosial.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) telah dirampungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Hasilnya, dari enam provinsi paling rawan, DKI Jakarta berada di urutan pertama.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam acara Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu Serentak 2024, di Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari kanal youtube Bawaslu RI, Selasa (31-10-2023).

Lolly menjelaskan, peta kerawanan yang disusun Bawaslu tersebut mengacu ketentuan Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana isinya melarang kampanye bermuatan anti-Pancasila dan UUD 1945, menghina SARA, menghasut, mengadu domba, fitnah, dan mengancam yang berbau kekerasan atau melakukan kekerasan.

"Kerawanan kampanye di media sosial dibidik dari Indeks Kerawanan Pemilu atau disingkat IKP secara umum untuk Pemilu 2024 yang dibuat Bawaslu. Ternyata kejadian paling banyak, paling rawan itu di kabupaten/kota dan provinsi berbeda," terang Lolly.

Lolly menuturkan, perbedaan di kabupaten/kota dan provinsi terletak pada jenis muatan kampanye yang beredar ke publik.  

"Di provinsi, kampanye bermuatan ujaran kebencian paling banyak terjadi di medsos, 50 persen. Disusul hoax 30 persen, dan SARA 20 persen. Artinya ujaran kebencian mendominasi," tuturnya.

Tetapi, Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mencatat jenis muatan kampanye yang paling rawan melanggar di kabupaten kota bukanlah ujaran kebencian.

"Bahwa ternyata kampanye bermuatan hoax menjadi indikator banyak terjadi di kabupaten/kota, 40 persen. Disusul ujaran kebencian 33 persen, SARA 27 persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten/kota," paparnya.

Khusus untuk tingkat provinsi, Lolly menyebutkan ada 6 daerah paling rawan pelanggaran kampanye di medsos.

"Ini enam provinsi paling rawan kalau dilihat dari presentasi tadi. DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangkabelitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo," ungkapnya.

Sebagai daerah urutan pertama paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, DKI Jakarta juga masuk dalam pemetaan jenis kerawanan lainnya.

"Rata-rata provinsi ini enggak berubah, masuk 5-6 besar. Mau isu kerawanannya soal partisipasi, netralitas ASN, mau soal yang lain-lain ternyata di sana," ucapnya.

"Artinya, di satu titik wilayah, misal DKI, menjadi rawan di seluruh isu strategis. Maka upaya yang harus dilakukan harus luar biasa," pungkas dia lagi.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com