DPR RI Seminar Antihoax di Lampung Utara

Tanggal 27 Nov 2017 - Laporan - 925 Views
Anggota MPR-RI Alimin Abdulah menjadi nara sumber Seminar Antihoax di Kabupaten Lampung Utara.

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menggelar seminar Antihoax. 

Seminar yang bertemakan 'Meningkatkan Kualitas Pemahaman Pengguna Internet sebagai Penangkal Konten Hoax', itu berlangsung di Aula Hotel Cahaya,  Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin  (27/11).

Seminar itu menghadirkan nara sumber: Ketua Fraksi PAN MPR-RI  Alimin Abdullah, Staf Ahli Kemkominfo Gungun Siswandi.

Alimin Abdullah mengatakan  seminar itu sebagai tindak lanjut terbitnya Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016. 

“Masyarakat harus tau dan memahami undang-undang ini, agar tidak terjerat hukum karena secara tidak sadar membuat dan menyebarkan  berita hoax (bohong). Karena itu, kita gelar seminar ini," kata Alimin pada harianmomentum.com.

Sementara Gungun Siswandi mengatakan, saat ini Indonesia telah dibanjiri  berita hoax. Karena itu, masyarakat perlu dibekali pemahaman khusus agar bisa mengelola informasi yang benar dan bukan, sehingga tidak ikut  menyebarkan berita hoax.

“Pemerintah telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah dan meminimalisir maraknya konten hoax, seperti melakukan riterasi dan edukasi kepada masyarakat. Di Kementerian Komunikasi dan Informasi juga sudah dibentuk tim antihoax,” kata Gungun.

Dia menambahkan, pada tahun 2016, Kemenkominfo telah memblokir hampir 800 ribu konten negatif dan hoax.

Terkait, kebijakan registrasi nomor telepon telepon seluler prabayar, Gungun mengatakan, tujuan registrasi itu hanya untuk keamanan masyarakat.  

"Ini hanya langkah keamanan, agar masyarakat pengguna telepon seluler terhindar dari berbagai aksi keriminal, seperti peniupan dan sebagainya," terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dn Informasi Kabupaten Lampung Utara Sunny Lumy mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut. 

“Melalui seminar ini masyarakat bisa semakin memahami  apa yang dimaksud berita hoax,  sehingga bisa membedakan mana berita yang benar dan tidak ikut menyebarkan berita bohong,” kata Sunny. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com