Masa Kampanye Pemilu 2024 Lebih Pendek, Hanya 75 Hari

Tanggal 22 Nov 2023 - Laporan Rifat Arif. - 827 Views
Deklarasi pemilu damai Kabupaten Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan -- Masa kampanye pada Pemilu 2024 lebih singkat daripada pemilu sebelumnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menerangkan, pada pemilu tahun-tahun sebelumnya, masa kampanye berlangsung 120 hari. Pada 2024 akan berlangsung 75 hari.

“Ya, untuk pertama kalinya pemilu berlangsung singkat, jadi parpol memiliki waktu selama 75 hari untuk mulai masa kampanye,” katanya usasi deklarasi pemilu damai di D'junjungan Resto, Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (22-11-2023).

Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, karena masa kampanye berlangsung singkat, diharapkan para peserta pemilu untuk tertib, tidak melakukan money politik, tidak melakukan ujaran kebencian serta tidak berpolitik SARA yang dapat memecah belah persatuan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Pesawaran.

"Guna mengawasi tahapan kampanye di Pesawaran, Bawaslu Pesawaran telah menyiagakan baik Panwascam dan PKD untuk bersiap," katanya.

Diketahui, Bawaslu Pesawaran memiliki sebanyak 33 Panwascam yang tersebar di 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama. Kemudian ada 148 PKD yang siap mengawasi sampai dengan tingkatan desa yang ada di Pesawaran.

Deklarasi tersebut turut dihadiri Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta Forkopimda, Kepolisian, TNI serta pimpinan partai politik di wilayah setempat. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas ...

MOMENTUM, Jakarta -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zu ...


Legislator Cantik Ini Dukung PWI Lampung Suks ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffa ...


Irjen Kemenimipas: HPN dan Porwanas 2027 Haru ...

MOMENTUM, Jakarta – Dukungan terhadap PWI Lampung sebagai tuan ...


Putri Zulhas Siap Dukung HPN dan Porwanas 202 ...

MOMENTUM, Jakarta – Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com