MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara, Kadarsyah, dikabarkan dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Kadarsyah tersebut, tertuang dalam sebuah surat keputusan yang diduga resmi dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Dalam surat itu tertera tanggal 21 November 2023 dan ditandatangani Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Disebutkan, Bupati Lampung Utara memberhentikan dengan hormat PNS atas nama Drs. Kadarsyah dengan pangkat Pembina Utama Muda golongan IV C dengan jabatan Kepala Dinas SDABMBK Lampura.
Dalam SK Bupati itu, juga tertulis, Kadarsyah ditempatkan sebagai Pelaksana pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Martahan Samosir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, (22/11/2023) belum merespon berbagai pertanyaan wartawan.
Dia mengatakan sedang rapat dan akan menghubungi kembali setelah rapat selesai. Jika terdapat hal yang akan dikonfirmasi agar meninggalkan pesan untuk sementara waktu. "Sabar ya dek, abang lagi rapat. WA saja nanti kita komunikasi lagi," tulis Martahan.
Sementra Kadarsyah saat dikonfirmasi mengatakan akan mengadakan jumpa pers di Cafe Maknyuss pada hari ini dan mengundang untuk hadir.
"Dek kalau untuk statement, silakan kumpul di Cafe Maknyuss Kotabumi. Saya akan mengadakan jumpa pers di sana. Ini saya masih di kantor dan akan berangkat ke sana. Kita ketemu di sana, ya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampura, Budi Utomo saat dikonfirmasi di nomor telepon selulernya 0821-8256-55XX dalam keadaan tidak aktif. Pun demikian dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com