Komisi I Minta Penyelenggara Pemilu Bijak Gunakan Dana Pilkada 2024

Tanggal 27 Nov 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 394 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Lampung menggunakan anggaran pilkada 2024 sesuai aturan.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024 pada beberapa waktu lalu.

NPHD merupakan pendanaan Pilkada 2024 yang disepakati pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mencapai Rp650 miliar.

KPU Provinsi Lampung sendiri dianggarkan sebesar Rp 295.956.908.000, sementara Bawaslu setempat dianggarkan Rp68.064.646.000.

Adapun pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60%.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan, anggaran NPHD tersebut merupakan hibah dari pemerintah setempat, sehingga perlu diawasi dalam proses pelaksanaannya.

"Pengawasan itu tentu banyak dan berlapis, mulai dari masyarakat, DPRD, aparat pemerintahan, BPK, kejaksaan, dan lain-lain," kata Budiman, Selasa (27-11-2023).

Budiman mengatakan, pihak penyelenggara dalam hal ini wajib melaksanakan fungsi anggaran dengan baik.

"Kita berharap pelaksana Pilkada ini, baik KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan fungsi anggaran ini dengan baik,"  harapnya.

"Jadi fungsi anggaran ini harus dipakai sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai ada yang dilanggar," imbuhnya.

Terkait rencana penggunaan anggaran, Budiman mengatakan pihaknya di Komisi I DPRD Lampung belum menerima laporan dari penyelenggara.

"Untuk rencana penggunaan anggaran belum kami terima, ini kan anggaran baru disahkan untuk Pilkada 2024," kata dia.

Budiman pun mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu untuk membahas hal tersebut.

"Karena KPU dan Bawaslu adalah mitra Komisi I DPRD Provinsi, maka kami akan melakukan koordinasi," kata Budiman.

"Kami nanti akan mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas tentang anggaran pemilu ini," imbuhnya.

Di rapat tersebut, Budiman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari penyelenggara Pemilu terkait penggunaan anggaran Pilkada.

"Itu akan dibahas dalam hearing, agar kita dapat memahami rencana mereka terkait anggaran tersebut," jelasnya.

"Tentu itu perlu, agar pilkada ini benar-benar dapat berlangsung dengan bebas dan rahasia, aman dan damai," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com