Polda Lampung Amankan Narkotika senilai Rp196 Miliar dalam Sebulan

Tanggal 28 Nov 2023 - Laporan Ardi Munthe - 433 Views
Konferensi pers hasil pengungkapan kasus kejahatan 30 tersangka narkotika dan barang bukti sabu 113 kilogram periode Oktober-November 2023. Foto: Ardiansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mengamankan ratusan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir pil ekstasi periode Oktober-November 2023.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Lampung berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang serta menyita 43 kilogram ganja, 113 kilogram sabu dan 1000 butir pil ekstasi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan peredaran gelap narkotika itu pada periode Oktober hingga November. 

"Sepanjang periode tersebut ada sebanyak 30 kurir juga ikut ditangkap. Total barang bukti sabu mencapai 113 kilogram," kata Helmy kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (28-11-2023).

Helmy mengatakan, sabu senilai Rp196 miliar itu salah satu diantaranya diduga dikendalikan oleh sebuah jaringan asal Provinsi Aceh. 

"Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba," kata Helmy. 

Dia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan para kurir tersebut diupah sebanyak Rp10-15 juta. 

"Hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp 10-Rp15 juta per kilogram," ucap Helmy. 

Dari total 30 tersangka berhasil ditangkap, Helmy melanjutkan, enam orang di antaranya merupakan warga asli Provinsi Lampung dan sisanya merupakan warga Aceh, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jakarta dan Medan. 

Selain itu, para tersangka juga dijerat pasal berlapis Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. 

"Dikenakan pasal berlapis undang-undang narkotika Nomo 35 Tahun 2009, ancaman hukuman mati," tegasnya.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan, Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai "jalur sutera" penyelundupan melalui darat. 

"Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja," jelas Helmy. 

Dia memastikan upaya Polda Lampung bersama stakeholder terkait dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini. 

"Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan. Mudah-mudahan kerjasama solid ini bisa terus dilaksanakan dengan baik, dan negara menjadi pemenangnya dalam memerangi narkotika," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com