DPRD Bandarlampung Minta Pajak Hiburan Dinaikan Jadi 75 Persen

Tanggal 29 Nov 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 231 Views
Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Handrie Kurniawan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Handrie Kurniawan mengusulkan menaikan tarif pajak hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa yang semula 40 persen menjadi 75 persen.

Usulan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 seperti tarif pajak yang ditetapkan oleh beberapa kota besar lainnya.

Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak retribusi, Handrie menjelaskan alasan lainnya atas usulannya. Pertama, penetapan pajak sesuai angka minimal 40 persen saat ini menyebabkan tumbuhnya tempat hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dan masyarakat pengguna hiburan yang bertumbuh seperti jamur.

“Oleh karenanya perlu dilakukan perlambatan lajunya agar Kota Bandarlampung tidak menjauh dari visi dan misi walikota menjadi masyarakat yang agamis sesuai janji saat dilantik,” kata Handrie, Selasa (28-22-2023).

Kedua, objek pajak yang ada saat ini secara potensi dapat memenuhi target pendapatan pajak hiburan jika pemerintah daerah menaikkan jumlah persentasi pajak yang ada, intensifikasi dengan melakukan pengecekan secara berkala, melakukan digitalisasi pembayaran dan melakukan proses pengawasan dalam pelaksanaan agar tingkat kebocoran tidak tinggi.

Kemudian yang ketiga, meminimalisir konflik sosial, kebijakan ekstenstifikasi yang dilakukan terhadap hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa sering kali menimbulkan konflik sosial di masyarakat yang menyebabkan disharmonisasi. Karenanya, pemerintah daerah perlu melakukan pencegahan sekaligus tanpa mengurangi target pendapatan daerah yang sudah ditentukan.

“Usulan menaikkan angka pajak hingga angka 75 persen dalam rangka mengoptimalisasi potensi pendapatan daerah dan meminimalisasi pertumbuhan tempat hiburan,” jelasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com