Ngaku Anggota BIN, Dua Warga Negerikaton Peras Pemilik Kios BRILink

Tanggal 05 Des 2023 - Laporan Rifat Arif - 965 Views
Salah satu tersangka pemerasan di Kecamatam Negerikaton.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Dua tersangka pemerasan diringkus aparat Polres Pesawaran di Kecamatan Negerikaton. Keduanya ditangkap setelah menipu korban, Ahmad Sujarwadi (30) Warga Desa Trisnomaju, kecamatan setempat, Selasa (5-12-2023).

Keduanya melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) Mabes Polri, dan berhasil memeras korban senilai Rp7,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP. Supriyanto Husin mengatakan tersangka pelaku pemerasan berinisial BI (46) dan MH (46) warga Desa Roworejo, Kecamatan Negerikaton.

"Kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang kerumah korban pada tanggal 24 November 2023 sekira jam 13.50 wib bersama 1 (satu) rekan pelaku yang mengaku bernama Hasyim dengan menunjukkan kartu anggota BIN dan menakuti korban," ungkap Supriyanto.

Pelaku terus mengancam korban dan memaksa untuk menyerahkan uang senilai Rp25 juta, jika tidak maka pelaku dapat menangkap korban.

"Korban akhirnya menyanggupi permintaan pelaku, namun hanya Rp5 juta yang diserahkan kepada pelaku di luar rumah tidak jauh dari rumah korban," katanya.

Beberapa hari kemudian korban ditelepon melalui whatsapp oleh pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku, akan tetapi korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu sepuluh hari ke depan.

"Pelaku mengirim pesan melalui chat whatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya, dan pada saat ditemui oleh korban di lokasi yang ditentukan oleh pelaku sekira jam 17.30 Wib, korban menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta," terangnya.

Setelah uang tunai tersebut diserahkan, pelaku langsung diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang sebelumnya sudah dihubungi korban. 

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit smartphone, satu buah kartu tanda anggota PINRI (Personel Informan Negara Republik Indonesia).(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Sidang Perdata MBG di PN Gunungsugih Berlanju ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kuasa hukum tergugat I dr Uswatun Hasanah ...


Polda Tangani Dugaan Tindakan Represif Aparat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung mendalami kasus yang menyi ...


Penjaga Kafe Ditangkap, Diduga Komplotan Penc ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pria berinisial AI (41), penjaga k ...


Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 32 Perka ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat memusn ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com