MOMENTUM, Bandarlampung--Aulia Rakhman, komika asal Lampung yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam sebuah stand up comedy-nya, diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Aulia Rakhman telah di Mapolda Lampung sejak Jumat (8-12-2023) malam. Aulia diamankan untuk pemeriksaan terkait video stand up-nya yang viral.
"Yang bersangkutan sejak tadi malam sudah kami amankan. Iya, ini kami mintai keterangan terkait video tersebut," kata dia kepada wartawan, Sabtu (9-12-2023).
Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Nama Nabi SAW, Lisan Lampung Lapor Polisi
Umi mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar dan menahan diri serta mempercayakan penyelidikan tersebut ke Polda Lampung.
"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri. Saat ini kami sedang bekerja untuk mengetahui maksud perbuatan yang bersangkutan," jelas Umi.
Sebelumnya, beredar video seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman di media sosial karena membawakan materi stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam video yang beredar di media sosial, Aulia membawakan materi tersebut pada kegiatan kampanye Anies Baswedan di salah satu kafe di Bandarlampung.
Pada saat itu, Aulia menjadi komika pembuka dalam serangkaian acara sebelum Anies Baswedan tiba untuk melakukan diskusi bersama mahasiswa.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucap Aulia dalam video tersebut. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com