MOMENTUM, Lemong--Masyarakat Pekon/Desa Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mempertanyakan pemasangan batu pada kegiatan pembukaan ruas badan jalan Pekon Bambang-Batubulan menuju Pekon Malaya.
Pemasangan batu pada badan jalan yang dibuka itu hanya sepanjang 2 kilometer. Padahal panjang jalan yang dibuka sejak tahun 2022 lalu mencapai 2,9 kilometer dengan lebar 10 meter.
“Kami hanya tahu ada proyek pembukaan badan jalan sejak akhir 2022 lalu. Anehnya kenapa badan jalan yang dibatu hanya lebih kurang dua kilometer. Padahal panjang jalanya 2,9 kilometer. Jadi sisanya belum dibatu, masih tanah," ungkapnya seorang warga setempat, Selasa (12-12-2023).
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi pemasangan batu yang diduga tidak sesuai aturan.
"Batu yang dipasang ukuran kecil. Sekarang, sebgain besar sudah tabur. Jadi kalau musim hujan seperti sekarang, badan jalan berlumpur, sulit dilalui kendaraan," terangnya.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesibar Adrian Sany belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Ditangani Kejati
Dihubungi melalui telefon dengan nomor 08522075xxxx yang bersangkutan tidak mesrespon. Begitu juga dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Agus Wijaya. Dihubungi melalu sambungan telpon denga nomor 08537965xxxx, Agus tidak memberikan jawaban.
Diketahui, proses lelang proyek pembukaan badan jalan tersebut masih dalam sengekta. Bahkan, berdasarkan putun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung dan PTUN Palembang, PPK proyek tersebut harus membatalkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa. Namun, hingga kini putusan PTUN tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK.
Ironisnya, meski masih bersengkata, pembayaran pekerjaan proyek tersebut sudah terealisasi 100 persen. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com