Harianmomentum.com--Kalangan Komisi IX DPR mempertanyakan kinerja Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) selama ini.
Dalam penilaian anggota Komisi IX DPR,
Amelia Anggraini, selama 2016-2017, kepesertaan pekerja dalam program jaminan
sosial ini masih kurang maksimal.
"Memang dalam data yang diterima kami, ada penambahan
peserta baru sebanyak 17 juta. Namun, di waktu yang sama, peserta yang keluar
juga signifikan, jumlah 13 juta. Saat ini, total peserta berjumlah 43 juta,
yang aktif sebanyak 24,3 juta," kata Amelia dalam Rapat Komisi IX dengan
Dewas dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan di gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta,
kemarin.
Angka tersebut, lanjutnya, tidaklah menunjukkan peningkatan.
Karena jika dibandingkan dengan data per 31 Desember 2016 yang menyebutkan
total peserta aktif 22,6 juta, artinya hanya mengalami peningkatan sebesar 2,3
persen saja.
"Sekali lagi, dengan data ini, saya dapat katakan bahwa
upaya-upaya BPJS TK dalam mengedukasi pekerja, bahwa keberadaan jaminan sosial
ini sebagai kebutuhan, mengalami kegagalan," ujar Legislator dapil
Jawa Tengah VII ini.
Amelia juga mempertanyakan upaya evaluasi serta perubahan
pola pendekatan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Sejauh mana usaha promosi
maupun hukum yang sudah dilakukan, tolong dijelaskan," pinta Amel kepada
direksi BPJS TK.
Tidak ketinggalan, Amelia juga menyoroti masih tumpang
tindihnya BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. Taspen yang juga memiliki program
jaminan sosial. Sebab menurutnya, hal ini berimbas kepada upaya mengakusisi
pegawai honorer yang bekerja di PT Taspen.
Padahal, UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial, pihak BPJS KT diamanatkan menjadi mandatori untuk melaksanakan
program sosial seperti program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Jika ada lembaga pemerintah yang menerbitkan regulasi
program yang sama, JHT, JKK ini, dan tidak merujuk kepada UU SJSN serta
UU BPJS sebagai lex specialis maka harusnya lembaga itu (PT. Taspen)
dikesampingkan demi hukum," pungkasnya. (rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com