Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlampung

Tanggal 04 Jan 2024 - Laporan Nurjanah - 1147 Views
Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan salah satu kawasan hijau di Kota Bandar Lampung. Kebun seluas lebih kurang 5.000 hektare ini terletak di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Kebun ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota.

Kebun Karet PTPN VII Bumper menjadi habitat bagi berbagai macam flora dan fauna. Beberapa jenis flora yang dapat ditemukan di kebun ini antara lain pohon karet, pohon cemara, pohon mahoni, dan pohon bambu. 

Sedangkan beberapa jenis fauna yang dapat ditemukan di kebun ini antara lain burung, monyet, dan ular.

Kebun Karet PTPN VII Bumper juga menjadi paru-paru kota Bandar Lampung. Kebun ini menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh warga kota. Selain itu, kebun ini juga berfungsi sebagai penahan banjir dan erosi.

Oleh karena itu, Kebun Karet PTPN VII Bumper dapat dikatakan sebagai "bumper ekologis" Kota Bandar Lampung. Kebun ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota dan memberikan manfaat bagi warga kota.

Ancaman

Rencana pembangunan pemerintah provinsi Lampung untuk membangun Sport Center menambah berkurangnya dan ancaman tergusurnya Kebun Karet, Desa Sababalu dan Way Galih, Lampung Selatan PTPN VII sebagai bumper ekologis. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh penulis tahun 2010 pemerintah provinsi telah mengerus lahan hijau ini seluas 1.669 Ha untuk pembangunan kota Baru Lampung dengan tujuan memindahkan kantor Pemerintah Provinsi Lampung dari Teluk Betung, Bandar Lampung ke Kota Baru, Lampung Selatan, untuk mengantisipasi kepadatan penduduk, kemacetan arus lalu lintas, dan pengembangan wilayah sebagai penyanggah ibu kota provinsi, seperti kawasan Jabodetabek. 

Provinsi Lampung dengan pembangunan Kota Baru dan Sport Center merupakan hal yang sangat disayangkan. Kebun Karet tersebut merupakan salah satu penyangga ekologis di kawasan tersebut. 

Kebun Karet tersebut berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut. Kebun karet tersebut merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, termasuk hewan-hewan yang dilindungi. Selain itu, kebun karet tersebut juga berperan dalam mencegah terjadinya erosi dan sedimentasi.

Pembangunan Kota Baru dan Sport Center di kawasan tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan. 

Pembangunan tersebut akan menyebabkan hilangnya habitat bagi flora dan fauna, serta menyebabkan terjadinya erosi dan sedimentasi. Selain itu, pembangunan tersebut juga akan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat setempat, karena akan menyebabkan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya.

Oleh karena itu, pembangunan Kota Baru dan Sport Center di kawasan tersebut perlu dikaji ulang. 

Pembangunan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.

Dampak negatif pembangunan Kota Baru dan Sport Center terhadap lingkungan tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:

Perubahan tata ruang dan penggunaan lahan

Pembangunan Kota Baru dan Sport Center akan menyebabkan terjadinya perubahan tata ruang dan penggunaan lahan di wilayah tersebut. Kebun Karet yang merupakan kawasan hijau akan berubah menjadi kawasan terbangun. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya degradasi lahan dan kerusakan lingkungan.

Gangguan keseimbangan ekosistem

Pembangunan Kota Baru dan Sport Center dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Kebun Karet merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Pembangunan Kota Baru dan Sport Center dapat menyebabkan terjadinya hilangnya habitat bagi flora dan fauna tersebut.

Dampak negatif terhadap masyarakat sekitar

Pembangunan Kota Baru dan Sport Center juga dapat berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari perkebunan karet akan kehilangan mata pencahariannya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kemiskinan dan pengangguran di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang mendalam mengenai dampak pembangunan Kota Baru dan Sport Center terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kajian tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar.(**)

Oleh: Andy – Relawan Perkebunan Nusantara 

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com