Besok Kampanye Akbar, Nyawer Termasuk Money Politik

Tanggal 20 Jan 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 279 Views
Komisioner KPU Bandarlampung Hamami (kiri) dan Komisioner Bawaslu Bandarlampung (kanan). Foto: ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan enam lokasi kampanye akbar atau rapat umum pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dimulai besok, Ahad 21 Januari 2024.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Bandarlampung Hamami mengatakan, lokasi tersebut telah disepakati bersama partai politik, Bawaslu, Pemerintah Kota Bandarlampung dan kepolisian.

Pada awalnya, kata Hamami, KPU Bandarlampung menawarkan tujuh lokasi kampanye. Namun, satu lokasi  yakni di Tugu Adipura dihapus berdasarkan kesepakatan bersama, karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum. 

Pelaksanaan rapat umum di Bandarlampung dilaksanakan sejak 21 Januari hingga 7 Februari 2024. Sedangkan di Pulau Jawa pelaksanaannya sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

"Kita tadi sudah koordinasi dengan partai politik, Bawaslu, Kepolisian dan pemerintah kota, dan memutuskan enam lokasi kampanye rapat umum di Kota Bandarlampung," katanya, Sabtu (20-1-2024). 

Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat umum itu waktunya dibatasi hanya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. 

"Untuk Tugu Adipura itu menurut teman-teman gak masuk karena hanya hari Minggu saat car free day dan mengganggu maka kami hapuskan," tambahnya. 

Enam lokasi kampanye terbuka itu, dia sebutkan, PKOR Wayhalim Kecamatan Wayhalim, Lapangan Baruna Panjang, Lapangan Waydadi Sukarame, Lapangan Kalpataru Kemiling, Lapangan Sawahbrebes Tanjungkarang Timur dan Stadion Pahoman Enggal.

Sementara, penanggung jawab pengawasan kampanye Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan, fokus pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya adalah kampanye yang mengganggu ketertiban.

"Fokus pengawasan kita adalah memakai fasilitas pemerintah ataupun kendaraan dinas yang memang mengganggu ketertiban umum," ungkapnya. 

Selain itu kata Oddy, untuk kampanye rapat umum ini rentan hadiah yang bertaburan, sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pengawasan dari pihaknya. 

"Jadi harapannya (masyarakat) datang (kampanye terbuka) untuk mendengarkan visi-misi bukan untuk mencari imbalan dari situ," bebernya.

"Untuk peserta kampanye kami mengimbau tidak melakukan ujaran kebencian, karena sudah bisa kampanye di media sosial dan tidak melakukan kampanye hitam," tambahnya. 

Disinggung soal hadiah besar seperti rumah, lalu hadiah seperti uang yang bisa saja terjadi pada masa kampanye terbuka, maka hal itu akan diawasi juga oleh pihak Bawaslu. 

"Untuk sekarang belum ada batas minimal untuk doorprize dalam kampanye tersebut. Kalau untuk langsung menyawer (uang) bisa dikatakan money politik bisa kita panggil. Diharapkan tidak ada sawer-sawer seperti itu," tutupnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Hanan-Umar untuk Lampung 2024, Hanan: Bisa sa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mendaftar calon gube ...


Hanan A Razak Ikut Penjaringan Cagub di PDIP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mengambil formulir p ...


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com