MOMENTUM, Kotaagung -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus berencana pindah kantor. Diharapkan, pembangunan kantor baru bisa dimulai pada 2025.
Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan lahan calon kantor kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
"Kami sudah mengajukan (bantuan) lahan ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk dibangun kantor Bawaslu," kata Najih Mustofa, Kamis 25 Januari 2024.
Dia berharap, Bawaslu Tanggamus ke depan bisa memiliiki kantor yang representatif. Sehingga, segala pekerjaan pengawasan pemilu bisa berjalan dengan baik.
Menurut dia, Najih pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan bantuan kepada penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini, kata dia, diatur dalam Undang-undang 7 tahun 2017.
Soal lahan bantuan, kata dia, menjadi hak Pemkab Tanggamus untuk menentukan. Bawaslu hanya sebatas mengajukan bantuan lahan. Namun, dia mengaku mendapat informasi, akan mendapatkan lahan di samping Kejaksaan Negeri Tanggamus. "Semoga tidak meleset," katanya.
Setelah menerima bantuan lahan, dia menambahkan, rencananya, pembangunan gedungnya dilakukan pada tahun 2025. Dia berharap, semua rencana tersebut bisa terealisasi sehingga Bawaslu di menyewa lagi.
Pada bagian lain, dia mengatakan, saat ini Bawaslu Kabupaten Tanggamus sedang melakukan berbagai persiapan Pemilu 2024.
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap calon legislatif yang sedang melakukan kampanye. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com