Harianmomentum--Bupsti Lampung Barat (Lambar) Mukhlis Basri menegaskan
untuk menindak tegas oknum apartur sipil negara (ASN) yang mangkir selama jam
kerja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
Hal tersebut
ditegaskan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD setempat,
Selasa (4/4).
“Saya minta kepada
Kepala BKP SDM untuk menegur agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut di
berikan sanksi," kata Bupati.
Bupati memulai
sidaknya dari Dinas Pengendalian penduduk KB, PP, PA. Bagian Hukum Setdakab dan
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pengendalian
Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
(PPKBPPPA) kabupaten setempat.
Ia mengatakan, sidak
dalam rangka menyaksikan langsung keaktifan serta kedisiplinan ASN dan THLS.
Meski demikian, masih saja ditemui oknum ANS dan THRL yang tidak patuh aturan.
Dalam sidak di Dinas
PPKBPPPA, Bupati meminta agar ruangan kantor dirapikan. Ia meminta, meja
ataupun peralatan yang tidak digunakan agar dirapikan atau diletakkan di
gudang. "Penyimpanan hal tersebut agar kantor terlihat rapi dan nyaman
saat ASN melakukan aktifitas," ujarnya.
Selanjutnya, Bupati
melakukan sidak ke Bagian Hukum Setdakab Lambar, ia langsung melakukan
pengecekan kepada ASN dan THLS apakah berada di tempat atau tidak saat jam
kerja.
Dalam kesempatan itu,
Bupati menyampaikan agar bekerja dengan rajin sesuai dengan aturan yang
berlaku. Kepada staf harus loyalitas kepada atasan begitu juga dengan atasan
harus loyal kepada bawahan dan dapat memberikan hak serta kewajiban kepada
staf.
Lalu, saat menyambangi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bupati meminta agar semua personel
siap siaga. “Saya minta kepada semua personel agar memberikan pelayanan
kepada masyarakat yang terbaik, maka penanganan bencana jauh lebih cepat,” ujar
Bupati.(*/asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com