KASN: Lurah Perumnas Wayhalim Perlu Diberikan Pembinaan

Tanggal 04 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 178 Views
Lurah Perumnas Wayhalim, Siagawanto. Foto: Dokumen Momentum.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan Lurah Perumnas Wayhalim, Siagawanto tidak melanggar netralitas ASN. Namun, yang bersangkutan perlu dilakukan pembinaan.

Pernyataan KASN itu tertuang dalam surat KASN yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Bandarlampung. Surat dengan nomor B-406/NK.01.00/01/2024 bertanggal 31 Januari 2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Walikota Bandarlampung, juga menyebutkan bahwa Lurah Perumnas Wayhalim, Siagawanto perlu dilakukan pembinaan. Sehingga dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN.

Menanggapi itu, Penanggungjawab Tahapan Kampanye Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya menghormati putusan KASN tersebut.

“Kami menghormati dan mengargai keputusan institusi dalam hal ini KASN,” kata Oddy, Minggu (4-2-2024).

Oddy menjelaskan Bawaslu hanya menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan disertai bukti-bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kita punya perspektif yang sudah kita kaji berdasarkan penyidikan, apakah ASN tersebut termasuk dalam unsur yang melanggar atau tidak. Sehingga kita rekomendasikan ke KASN," terangnya.

“Dari hasil kajian yang kita teruskan mungkin KASN mempunyai perspektif sendiri dan melakukan kajian. Terlebih yang menentukan melanggar atau tidak adalah KASN,” tambah dia.

Sebelumnya, Bawaslu Bandarlampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) meneruskan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN), Senin (8-1-2024).

Lurah Perumnas Wayhalim diduga mengerahkan perangkat kelurahan untuk membantu pemasangan banner alat peraga kampanye (APK) Rahmawati Herdian. Bahkan, APK tersebut disimpan di gudang kelurahan.

Sementara, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan KASN terhadap Lurah Perumnas Wayhalim, Siagawanto selaku ASN Terlapor pada 24 Januari 2024, KASN mendapatkan fakta sebagai berikut:

a. ASN Terlapor menyampaikan bahwa banner alat peraga kampanye (APK) yang terdapat dalam gudang aula kelurahan merupakan hasil penertiban APK yang menyalahi aturan pemasangan berdasarkan surat Panwaslu Kecamatan Wayhalim Nomor 63/HM.07.02/K.LA-14-06/11/2023 tanggal 20 November 2023 perihal Penertiban/Penurunan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024.

b. ASN Terlapor menyampaikan bahwa alat bukti berupa video pada tanggal 8 Desember 2023 merupakan kegiatan pembuatan rangka banner “Dilarang Buang Sampah” yang akan dipasang di Jalan Soekarno-Hatta. Pada video tersebut tidak ditemukan adanya banner APK salah satu calon anggota legislatif.

c. ASN Terlapor menyampaikan bahwa dugaan pemasangan banner Calon Anggota DPR RI Dapil Lampung 1 atas nama Rahmawati Herdian berdasarkan alat bukti berupa foto pada tanggal 12 Desember 2023, merupakan kegiatan perapihan APK yang berserakan gudang aula kelurahan dan pemisahan bambu rangka banner untuk pagar tanaman obat keluarga di halaman kelurahan.

d. Pernyataan ASN Terlapor pada saat klarifikasi oleh KASN tersebut sesuai dengan hasil klarifikasi terhadap Terlapor dan para Saksi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandarlampung.

e. Alat bukti berupa foto pada tanggal 12 Desember 2023, tidak cukup meyakinkan bahwa kegiatan tersebut merupakan pemasangan banner APK Calon Anggota DPR RI Dapil Lampung 1 atas nama Rahmawati Herdian, karena di dalam bukti foto yang diambil dari sudut pandang (angle) berbeda terdapat juga banner-banner dari Calon Anggota Legislatif lain yang merupakan hasil dari kegiatan penertiban. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


Datangi Gerindra, Nasdem Pesawaran Sodorkan E ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kabar majunya Achmad Rico Julian ke kanca ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com