MOMENTUM, Mesuji--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji membagikan Surat Keputusan pengangkatan tenaga harian lepas sukarela atau honorer di lingkup pemkab setempat.
Salinan SK tersebut, secara simbolis diserahkan Pejabat Bupati Mesuji Sulpkar kepada 1.933 THLS. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Serba Gunan Kehati, Senin (5-2-2024)
Kepala BKPSDM Mesuji Yopi Saputra menjelaskan, penyerahan SK tersebut sebagai bentuk legalitas pegawai non-ASN di lingkup pemkab setempat.
Rician SK tersebut: tenaga teknis 1002 orang, guru 546 orang dan tenaga medis 385 orang. Selain itu diserahkan SK kepada 512 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan selamat kepada seluruh tenaga non-ASN dan PPPK yang telah menerima SK tersebut.
"Perlu diketahui anggaran untuk membayar gaji THLS bersumber dari kemampuan Keuangan daerah atau dari Pendapatan daerah masing masing organisasi perangkat daerah. Banyak daerah yang harus memutus atau tidak memperpanjang SK THLS karena tidak memiliki anggaran," kata Sulpakar.
Karena itu, lanjut dia, para THLS harus semakin termotivasi meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan pegawai pemkab setempat untuk terus menjaga netralitas dalam suasana pemilu saat ini.
"Mari kita sukseskan pemilu tahun 2024 dengan tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara," tegasnya.
Usai penyerahan SK tersebut, dilakukan seremoni pemotongan tumpeng Hari Ulang Tahun ke 55 Pj Bupati Mesuji Sulpkar. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com