KPU: Pilpres Dihitung Lebih Awal

Tanggal 07 Feb 2024 - Laporan Glenn KS - 334 Views
Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Ismanto Ahmad.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sepekan lagi, rakyat Indonesia akan menentukan pilihan di dalam bilik suara. Ada lima jenis surat suara yang akan dicoblos. Terdiri dari calon presiden (capres), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Lantas, surat suara manakah yang akan dihitung terlebih dahulu usai proses pecoblosan dilakukan?

Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Ismanto Ahmad mengatakan, tahapan penghitungan suara Pemilu 2024 diatur dalam PKPU nomor 25 tahun 2023. Kemudian Petunjuk Teknis (Juknis) nomor 66 tahun 2024.

Ismanto mengatakan, penghitungan suara akan dimulai dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, disusul DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Penghitungan suara akan dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS masing-masing dan pemungutan suara dilakukan pada pukul 7 hingga 1 siang," kata Ismanto kepada harianmomentum.com pada Rabu, (6-2-2024).

Dia menjelaskan, saat ini sedang disosialisasikan kepada seluruh penyelanggara terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara di seluruh Provinsi Lampung agar bisa berjalan dengan lancar.

"Hingga saat ini, bimbingan teknis terus dilaksanakan kepada seluruh petugas di TPS untuk kelancaran pada saat pemungutan suara nanti di tanggal 14 Februari," kata dia.

Dia menyampaikan, setelah penghitungan suara selesai, hasilnya akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Selanjutnya diserahkan ke KPU Kabupaten/kota untuk direkapitulasi secara provinsi dan kemudian dilakukan rekapitulasi secara nasional," jelasnya.

Berdasarkan PKPU dan juknis tersebut, dia mengimbau pemilih untuk tidak membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara yang diterima. 

"Pemilih juga tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara," kata dia. (gks/ap)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com