Ribuan TPS di Bandarlampung Masuk Kategori Rawan, Berikut Rinciannya

Tanggal 11 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 281 Views
Ilustrasi. Ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung petakan 1.118 dari 2.880 tempat pemungutan suara (TPS) se Kota Tapis Berseri masuk dalam kategori rawan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bandarlampung Muhammad Muhyi mengatakan, dalam pemetaan TPS rawan itu berdasarkan tujuh indikator yaitu, indikator pengguna hak pilih, indikator keamanan, indikator kampanye, indikator netralitas, indikator logistik, indikator lokasi TPS, dan indikator jaringan internet listrik.

Ia melanjutkan, untuk indikator pengguna hak pilih sebanyak 678 TPS dinyatakan rawan dalam arti terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri), terdapat pemilih tambahan (DPTb) dan terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) serta terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Kemudian, indikator keamanan sebanyak 14 TPS dinyatakan rawan. Maksudnya dalam TPS tersebut memiliki riwayat terjadi kekerasan dan memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu. 

Lalu indikator kampanye sebanyak 149 TPS dinyatakan rawan. Artinya, terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS dan terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS.

"Kemudian indikator netralitas sebanyak 16 TPS dinyatakan rawan, lalu indikator logistik sebanyak 19 TPS dinyatakan rawan. Indikator lokasi sebanyak 227 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator jaringan Internet dan listrik sebanyak 15 TPS dinyatakan rawan," jelas Muhyi, Minggu, (11-2-2024).

Muhyi mengungkapkan, untuk mengantisipasi kerawanan tersebut pihaknya terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan.

"Kami akan turun langsung dan memerintahkan Panwaslu kecamatan untuk dilakukan pemantauan secara intens dan langsung di TPS rawan tersebut," terangnya.(**)

Rincian TPS rawan di 20 Kecamatan se-Kota Bandarlampung sebagai berikut;

1. Tanjung Karang Barat 107 TPS rawan

2. Way Halim 7 TPS rawan

3. Tanjung Karang Timur 52 TPS rawan

4. Teluk Betung Timur 89 TPS rawan

5. Kedaton 41 TPS rawan

6. Teluk Betung Barat 14 TPS rawan

7. Teluk Betung Selatan 40 TPS rawan

8. Kemiling 37 TPS rawan

9. Labuhan Ratu 92 TPS rawan

10. Sukarame 10 TPS rawan

11. Tanjung Karang Pusat 95 TPS rawan 

12. Enggal 34 TPS rawan

13. Rajabasa 38 TPS rawan

14. Panjang 82 TPS rawan

15. Sukabumi 72 TPS rawan

16. Kedamaian 77 TPS rawan

17. Tanjung Senang 49 TPS rawan

18. Bumi Waras 85 TPS rawan

19. Langkapura 56 TPS rawan

20. Teluk Betung Utara 41 TPS rawan.

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com