Terindikasi Terjadi Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 19 Waykandis

Tanggal 14 Feb 2024 - Laporan Ikhsan - 259 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung terindikasi terjadi kecurangan.

Hal itu dikarenakan ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos atas nama Sidik Effendi untuk caleg DPRD Bandarlampung dari PKS dan caleg DPRD Provinsi Lampung atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.

Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19.

"Sekarang ini proses pemungutan suara sudah selesai, sampai pukul 13.00 WIB. Sehingga kami usulkan untuk PSU," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Hasanuddin Alam, Rabu (14-2-2024).

Ia menyampaikan, rekom tersebut atas dasar adanya surat suara yang telah tercoblos pada surat suara DPRD Kota Bandarlampung dan DPRD Provinsi Lampung.

Sayangnya, Hasanuddin belum menyampaikan berapa total surat suara yang tercoblos.

"Kita temukan disurat suara kota dan provinsi sudah tercoblos. Dan kita buka semua sampai dengan ke surat suara presiden tapi tidak ditemukan (surat tercoblos) hanya di provinsi dan kota," sebutnya.

Hingga kini, masih belum diinformasikan mengenai kepastian pemilihan ulang tersebut. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Besok, Arinal Daftar Penjaringan Cagub di PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaid ...


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com