Terindikasi Terjadi Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 19 Waykandis

Tanggal 14 Feb 2024 - Laporan Ikhsan - 586 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung terindikasi terjadi kecurangan.

Hal itu dikarenakan ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos atas nama Sidik Effendi untuk caleg DPRD Bandarlampung dari PKS dan caleg DPRD Provinsi Lampung atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.

Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19.

"Sekarang ini proses pemungutan suara sudah selesai, sampai pukul 13.00 WIB. Sehingga kami usulkan untuk PSU," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Hasanuddin Alam, Rabu (14-2-2024).

Ia menyampaikan, rekom tersebut atas dasar adanya surat suara yang telah tercoblos pada surat suara DPRD Kota Bandarlampung dan DPRD Provinsi Lampung.

Sayangnya, Hasanuddin belum menyampaikan berapa total surat suara yang tercoblos.

"Kita temukan disurat suara kota dan provinsi sudah tercoblos. Dan kita buka semua sampai dengan ke surat suara presiden tapi tidak ditemukan (surat tercoblos) hanya di provinsi dan kota," sebutnya.

Hingga kini, masih belum diinformasikan mengenai kepastian pemilihan ulang tersebut. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


DPRD Dukung Peluncuran Satelit Lampung-1, Dor ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri ...


KNPI Tanggamus Periode 2026-2029 Dilantik, Ro ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komit ...


DPRD Lampung Dukung Percepatan Kereta Api Tra ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis ...


Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lamteng Dip ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah telah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com