DPRD Waykanan Sahkan RAPBD Tahun 2018

Tanggal 05 Des 2017 - Laporan - 829 Views
Bupati Waykana Raden Adipati Surya menandatangani nota persetujuan pengesahan RAPBD Tahun 2018.

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Waykanan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 yang diajukan pemeritah kabupaten (pemkab) setempat. 

 

Pengesahan RAPBD itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Waykanan Beta Juana, Selasa (5/12)

 

Agenda rapat  paripurna diawali dengan penyampaian padangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan dan hasil pembahasan RAPBD tersebut.

 

Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara Marsidi Hasan, Fraksi Hanura disampaikan Hendra, Fraksi PDIP Sahdana dan Agus Nowo dari Fraksi PKB.     

 

Dari hasil pembahasan RAPBD tersebut, diketahui alokasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Waykanan Tahun 2018 diproyeksi mencapai Rp1,399 triliun lebih atau meningkat Rp144,9 miliar lebih dibanding tahun 2017 yang hanya Rp1,254 triliun lebih.

 

Begitu juga dengan alokasi belanja daerah yang meningkat Rp159,7 miliar lebih  atau menjadi Rp1,503 triliun lebih dibanding tahun 2017 yang hanya Rp1,344 triliun lebih.

 

Bupati Waykana Raden Adipati Suraya pada rapat paripurna itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah membahas dan mengesahkan RAPBD tahun 2018.

 

“Pengesahaan RAPBD ini merupakan cermin sinergisitas antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus bentuk komitmen pelaksanaan program pembangunan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Waykanan,” kata bupati.

 

Bupati juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk senantiasa mengedepankan prinsip efesien, efektif dalam pengelolaan dan penggunan anggaran pembangunan. 

 

Menurut dia, pengelolaan dan penggunaan anggaran pembangunan harus mengutamakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

 

Selain itu, bupati juga meminta seluruh OPD lebih mengoptimalkan upaya penggalian dan pengembangan potensi sumber-sumber pendapatan daerah.

 

Selanjutnya setelah ditandatangani, nota kesempahaman persetujuan RAPBD itu  akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Evaluasi itu, untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara  Pemkab Waykanan dan Pemprov Lampung, sekaligus mengacu pada program pemerintah pusat.

 

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan kabupaten setempat.(vit)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com