Ada Kendala di Sirekap, KPU Tegaskan Tunggu Hasil Pleno

Tanggal 17 Feb 2024 - Laporan Glenn KS - 693 Views
Anggota KPU Lampung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Antoniyus

MOMENTUM, Bandarlampung--Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (SIREKAP) mengalami server down atau gangguan server. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pun menegaskan kepada masyarakat untuk menunggu hasilnya melalui rapat pleno yang diumumkan secara resmi.

Anggota KPU Lampung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Antoniyus mengatakan, Sirekap hanya alat bantu penghitungan suara dan tidak bisa dijadikan patokan perolehan suara.

"Sirekap itu sifatnya hanya alat bantu penghitungan suara dan sekarang sedang mengalami gangguan. Jadi tidak bisa dijadikan patokan perolehan suara karena hanya alat bantu," kata Antoniyus pada Sabtu, (17-2-2024).

"Jadi yang nantinya menjadi acuan itu rekap manual KPU melalui pleno PPK," tegasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menunggu hasil rapat pleno yang resmi dikeluarkan oleh KPU terkait perolehan suara.

Dia menyampaikan, pihaknya akan memulai rapat pleno secara efektif pada besok (18-2). "Sebenarnya hari ini sudah ada yang mulai pleno, tapi karena ada kendala jadi dimulai secara efektifnya besok," kata dia.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Besok, Arinal Daftar Penjaringan Cagub di PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaid ...


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com