KPPS Salah Input Form C Hasil, KPU: Masalah Server, Hasil Akhir Tetap Pleno Tiap Tingkatan

Tanggal 17 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 307 Views
Sirekap Pemi8lu 2024.

MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah dikabarkan error pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) saat pengambilan gambar form C hasil penghitungan suara di 97 tempat pemungutan suara (TPS), kini terjadi salah penginputan gambar atau foto form C pindai hasil penghitungan pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan pantauan harianmomentum,com pada Sirekap, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kelurahan Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.

Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri. 

Hal itu terlihat dalam form C hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 pada Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.

Begitu pun di Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni namun yang diupload ialah Ansyori Ali Akbar.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Tulangbawang Barat Yudi Agusman mengatakan, hal itu terjadi lantaran kesalahan kelompok panitia penyelenggara pemilu (KPPS) yang seharusnya mengupload C hasil DPRD tingkat provinsi tapi yang diupload C hasil DPRD kabupaten.

"Formulir C hasil yang seharusnya untuk DPRD provinsi, itu malah menggunakan C hasil plano untuk kabupaten," kata Yudi Agusman, Sabtu (17-2-2024).

"Itu sudah kita mitigasi, tapi Sirekap ga bisa dirubah langsung. Jadi besok sebelum rekapitulasi di tingkat kecamatan akan kita perbaiki," imbuhnya.

Ia menyampaikan, secepatnya pihaknya akan memperbaikai form tersebut.

Dia juga menuturkan, kesalahan tersebut hanya terjadi pada TPS 009 Kelurahan Tirtakencana. 

"Salah input ini hanya terjadi di TPS 9 Tirtakencana, yang ada ketidaksinkronan antara form dan tingkatan pencalonan," tuturnya.

Selain itu, pada Dapil yang sama tepatnya di Kecamatan Tulangbawangudik Kelurahan Gadingkencana, TPS 004 pun terjadi kekeliruan.

Kekeliruan tersebut terjadi pada besaran angka pada form C hasil di Sirekap tidak sama dengan angka ril C hasil.

Yudi Agusman menjelaskan, data tersebut berasal dari KPPS yang pada saat penginputan terjadi server down.

"Itu masih apa adanya data dari KPPS, belum terkoreksi oleh KPU kabupaten. KPU akan melakukan koreksi seluruh TPS dengan patokannya adalah gambar C hasil dari masing-masing TPS," jelasnya.

Ia menyampaikan, kejadian seperti ini, seharusnya KPPS meneliti lagi sebelum klik submit disesuaikan dengan hasil gambar C hasil.

"Pada saat upload sirekap servernya down, KPPS mengulang kembali, tetapi yg keupload formulir C hasil untuk kabupaten terupload di formulir C provinsi. Begitu juga dengan ketidak cocokan angka," jelasnya.

"Sirekap hanya menjadi alat bantu, subtansinya adalah pleno rekapitulasi di semua tingkatan," tutupnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Hanan-Umar untuk Lampung 2024, Hanan: Bisa sa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mendaftar calon gube ...


Hanan A Razak Ikut Penjaringan Cagub di PDIP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mengambil formulir p ...


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com