MOMENTUM, Jakarta--Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Periode 2023-2028 dikukuhkan.
Pengukuhan oleh Ketua Umum PWI Hendri Ch Bangun itu berlangsung di Candi Bentar, Minggu (18-2-2024).
Agenda itu sekaligus Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) yang dihadiri sebanyak 340 pengurus PWI se Indonesia. Terdiri dari Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan PWI 39 Provinsi se Indonesia, beserta jajaran Sekretaris dan Wakil Ketua.
Ketua Pelaksana Konkernas Zulmansah Sukedang mengatakan Konkernas ini merupakan amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Dimana sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepengurusan.
"Agenda ini sosialisasi program kerja hasil Kongres Bandung. Ini untuk mempertajam dan mendengar aspirasi dari daerah," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat itu.
Ia menjelaskan sejak terlaksananya Kongres PWI Bandung banyak pengurus daerah yang bertanya untuk sejumlah hal. Diantaranya terkait standar operasional prosedur (SOP) menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.
"SOP menjadi penguji, ada juga yang bertanya soal pencabutan kartu pengurus yang menjadi ASN, dan pengurus yang masa aktif kartu PWI telah habis dan tidak diperpanjang lebih dari satu tahun," jelasnya.
Konkernas ini, lanjutnya, menjadi ajang untuk menyerap aspiran daerah sekaligus menyelaraskan program hasil Kongres Bandung dan penyusunan juklak juknis pelaksanaan peraturan organisasi. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com