Kasus Surat Suara Tercoblos, Sidik Efendi: Saya Tidak Tau

Tanggal 19 Feb 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 209 Views
Calon legislatif (caleg) DPRD Bandarlampung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Calon legislatif (caleg) DPRD Bandarlampung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi mengaku tidak tau siapa yang mencoblos namanya dalam kasus surat suara tercoblos pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Sebagai warga negara, saya penuhi undangan yang disampaikan Bawaslu. Saya penuhi dan saya hadir untuk memberikan keterangan klarifikasi terhadap berita yang muncul di TPS 19 Waykandis," kata Sidik, Senin (19-2-2024).

"Saya tidak pernah tau siapa yang melakukan (pencoblosan) itu," imbuhnya.

Ia menyampaikan, dia baru mengetahui kejadian tersebut saat mendengar kabar di hari pemungutan suara.

"Saya baru tau kejadian itu siang pada waktu itu, ketika saya telah menunaikan kewajiban di TPS saya kemudian muncul di WA (whatsApp) berkaitan dengan adanya surat suara rusak tercoblos dan sebagainya," terangnya.

Sidik juga menuturkan beberapa pertanyaan yang diberikan Bawaslu.

"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya, pointya pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19, terus metode kampanye apa saja yang dilakukan oleh saya begitu salah satunya," tuturnya.

Namun, ia juga menyebutkan bahwa dia kenal dengan ketua KPPS setempat.

"Saya incumbent, hampir lima tahun keliling bersilaturahmi hampir ke mana-mana, kalau ditanya kenal atau tidak ya tau saya," jelasnya.

Sidik juga menjelaskan soal keberadaannya di TPS 19 Waykandis berbarengan dengan kegaduhan itu mencuat.

"Saya pada waktu itu di TPS 19 karena saya ditelpon bahwa isu awalnya itu berkaitan dengan pilpres makanya saya coba cek ke lokasi," jelasnya.

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

"Saya selaku kontestan, dengan adanya lembaga Bawaslu ini maka sama-sama kami menghargai dan menghormati proses yang sudah diambil Bawaslu," katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com