Timbulkan Kegaduhan, KPU Sebut Quick Count Bukan jadi Acuan

Tanggal 19 Feb 2024 - Laporan Glenn KS - 215 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk sabar menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disebabkan oleh hasil Quick Count yang sempat beredar dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat dan peserta pemilu.

Anggota KPU Lampung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Antoniyus mengatakan, hasil penghitungan melalui quick count yang telah beredar sudah membuat gaduh jagat raya di Lampung.

"Ya diakui memang hasil penghitungan lembaga-lembaga membuat gaduh karena datanya belum lengkap tapi sudah di-update," kata Antoniyus.

Dia menjelaskan, penghitungan dari Quick Count tidak bisa dijadikan patokan ataupun acuan perolehan suara.

Menurut dia, data yang digunakan oleh lembaga survei masih belum jelas, karena memiliki Margin of errornya sangat tinggi hingga mencapai 4,35 persen. 

“Dengan margin of error setinggi itu, berbahaya sekali kalau nanti ada caleg yang tidak masuk dalam quick count, dan dia menang, nanti dianggap ada permainan-permainan,” ujarnya.

Anton mengungkapkan, saat ini peserta pemilu dibuat menjadi gaduh. Sehingga, dia mengimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat agar menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU sebagai rujukan utama. 

“Ini harus diluruskan, kalau tidak akan berbahaya bagi institusi KPU. Jadi yang nantinya menjadi acuan itu tetap rekap manual KPU melalui pleno," tegasnya.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah di PDIP dan PAN, Musa Ahmad Ambil For ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad akan k ...


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com