MOMENTUM, Blambanganumpu--PemantauPemilu Independen Kabupaten Waykanan mempertanyakan hasil pemungutan suara calon anggota legislatif daerah pemilihan satu kabupaten setempat. Terutama di TPS 1, Kelurahan Blambanganumpu.
Wakil Ketua Tim Pemantau Independen Pemilu Kabupaten Waykanan Sarnubi menyebut ada dugaan kecurangan hasil penghitungan suara di TPS 1 Kelurahan Blambanganumpu.
Dia menerangkan, dalam form model C1 di TPS 1 Kelurahan Blambanganumpu, kolom hasil suara caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8 Hamim Akbar yang sudah diberi tanda silang atau dinyatakan kosong, justru di timpah dengan tulisan angka 5 dan 0. Sehingga caleg PKS Nomor urut 8 mendapatkan 50 suara.
"Ini patut diduga ada kecurangan. Bagaimana mungkin perolehan suara pada form C1 yang sudah disilang alias tidak dapat suara, malah ditimpah tulisan angka 5 dan 0," kata Sarnubi.
Dia meminta Bawaslu Kabupaten Waykanan tegas menyikapi masalah ini.
"Bawaslu harus tegas. Begitu juga seluruh elemen masyarakat harus menolak segala bentuk kecurangan pemilu," tegasnya.
Baca Juga: Mengaku Tidak Pernah Dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Pemantau Tuntut Pengirim Rilis Berita
Hal senada disampaikan Bayu anggota tim relawan pemenangan caleg PKS Nomor urut 1 Adi Setiawan.
"Dari fakta C1 yang menambahkan suara caleg no urut 8 Hamim Akbar, kami merasa dirugikan. Jumlah suara caleg yang kami dukung (Adi Setiawan) menjadi kalah. Kami minta Bawaslu dan pihak terkait lainya, tegas menyikapi permasalahan ini," kata Bayu
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com