MOMENTUM, Balikbukit -- Akses jalan lintas Liwa, Lampung Barat menuju Krui, Pesisir Barat, tepatnya di Kilometer 17 Pekon/Desa Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, kembali lumpuh total akibat tanah longsor, Rabu 21 Februari 2024.
Curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut menjadi pemicu longsor susulan dan memutus akses transpotasi Liwa-Krui dan sebaliknya. Longsor susulan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Satu unit truk terjebak di lokasi longsor.
Kasat Lantas Polres Lambar Iptu David Pulner mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, longsor kembali terjadi setelah hujan yang cukup lebat di wilayah Lambar, khususnya Kecamatan Balikbukit.
''Kemarin sudah bisa dilalui semua jenis kendaraan meskipun dengan sistem buka tutup. Namun karena hujan lebat yang mengguyur lokasi tersebut, longsor kembali terjadi dan menimpa satu buah kendaraan jenis truk, sehingga jalur kembali tidak dapat dilalui,'' ujarnya.
Beberapa personel polisi lalu lintas berjaga di lokasi. Serta memastikan alat berat beroperasi agar kendaraan truk secepatnya dapat dievakuasi dan jalur dapat dilalui kembali.
''Saat ini kami dari Satlantas Polres Lampung Barat standby 24 jam,'' ucapnya.
Kasat Lantas David menyarankan kendaraan yang ingin melintasi wilayah tersebut agar mencari jalur alternatif. Misalnya menggunakan jalur Tanggamus- Bandar Lampung-Liwa atau jalur sebaliknya.
''Kami mengimbau untuk pengguna jalan yang akan melintasi KM17 Pekon Kubu Perahu saat ini agar mencari jalur alternatif lain. Bisa melalui Tanggamus-Bandarlampung atau jalur alternatif lainnya. Kami bersama instansi terkait berupaya semaksimal mungkin supaya jalur segera dapat dilalui,'' katanya.
Sedangkan untuk menanggapi keluhan warga yang menilai kemacetan diakibatkan truk yang terjebak di matrial longsor, untuk sementara kendaraan besar atau truk dilarang melintas dijalur itu.
''Asalamualaikum adinda, mohon bantu sampaikan kepada aparat kepolisian atau kodim, jika bisa, untuk mobil truk dan fuso sementara dilarang melintas. Sebab kondisi jalan tidak (belum) memungkinkan. Ini salah satu penyebab kemacetan (truk terjebak) di jalur Liwa-Krui,'' kata warga.
Menanggapi itu, pihak Kodim 0422 Lampung Barat, melalui Plh Unit Intel, Peltu Edi, melalui Serka Amrin mewakili Dandim Letkol Infr Rinto Wijaya, menyebut telah berkoordinasi dengan Satlantas terkait hal itu.
''Dari kemarin sudah kami koordinasikan dengan pihak Satlantas, mobil fuso jangan melintas dulu. Yang dari arah liwa sudah banyak ikut parkir di Taman Jaya Bawah di pinggir jalan. Ini dari Krui ke Liwa yang masuk mubil fuso,'' kata Amrin.
Sementara Kasat David menyebut pihaknya telah memasang banner pemberitahuin melarang sementara kendaraan roda enam melintas di jalur tersebut.
''Sudah, mulai hari ini untuk roda enam dilarang melintas,'' kata David. (**).
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com