Caleg PDIP Cabut Laporan, Bawaslu Tetap Usut Dugaan Politik Uang

Tanggal 28 Feb 2024 - Laporan Ikhsan - 286 Views
Liasion Officer Caleg Erwin Nasution, Eryan Efendi (kanan) saat menunjukan berkas laporan terhadap FT beberapa waktu lalu. Foto: ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Laporan yang dilayangkan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandarlampung Dapil IV dari PDIP atas nama Erwin Nasution kepada Bawaslu terhadap oknum Komisioner KPU FT resmi dicabut, Rabu (28-2-2024).

"Ya, sudah dicabut hari ini. Sebenernya dari kemarin saya sudah ke Bawaslu, tapi baru ditandatangani hari ini," kata LO (penghubung) Erwin Nasution, Eryan Efendi saat dikonfirmasi.

Mengenai alasan pencabutan laporan itu, Eryan tidak memberikan keterangan yang jelas dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi Erwin Nasution.

"Kalau mengenai alasannya, saya rasa bukan kapasitas saya lagi. Sepertinya kapasitas pelapor (Erwin) ya yang menjawab. Kalau saya sebagai LO nya hanya menghantarkan surat ke Bawaslu provinsi," terangnya.

"Yang menandatangi juga pelapor, Erwin Nasution," imbuhnya.

Dia menyampaikan, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu sudah dinyatakan selesai.

"Termasuk urusan saya dengan Erwin Nasution," ujarnya.

Dia menyebut, mengenai kelanjutan kasus ini telah berada pada dapur Bawaslu.

"Saat ini sudah di dapur Bawaslu. Alasan pencabutannya juga saya tidak mengetahui mendalam. Saya hanya diperintah untuk mencabut, dan saya yang jalan," tuturnya.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, meski laporan telah dicabut, dugaan adanya politik akan tetap dilakukan penelusuran.

"Ini tetap jadi informasi awal Bawaslu. Jadi Bawaslu tetap wajib melakukan penelusuran," kata Suheri.

"Setelah itu, apakah memenuhi syarat formil atau materil akan kita lihat. Kalau setelah dilakukan konfrontasi, dilakukan konfirmasi ternyata ada memenuhi unsur pidana maka kita serahkan ke Gakumdu. Kalau memenuhi unsur etik maka kita serahkan ke DKPP," tambah dia.

Dia juga mengungkapkan, bahwa ada informasi akan ada pihak lain yang melaporkan terkait kasus tersebut.

"Tapi informasi yang kami terima bahwa ada pihak lain juga yang akan melaporkan (perkara) ini ke DKPP," ungkapnya.

Menurutnya, alasan pencabutan laporan dari pihak Erwin Nasution lantaran ada kekhawatiran.

"Jadi mungkin yang melaporkan ini takut juga, karena bisa kena sebagai pemberi (suap) kalau Pidana," bebernya.

"Yang jelas kalau ada yang mau lapor juga ke DKPP maka akan kita telusuri, karena saya juga masuk sebagai perwakilan dari Bawaslu," tutupnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Hanan-Umar untuk Lampung 2024, Hanan: Bisa sa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mendaftar calon gube ...


Hanan A Razak Ikut Penjaringan Cagub di PDIP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mengambil formulir p ...


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com