MOMENTUM, Belitung--Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengusulkan aturan degradasi cabang olahraga dari keanggotaan lembaga otoritas olahraga prestasi tersebut.
Usulan degradasi cabor itu disampaikan Ketua Harian KONI Lampung Amalsyah Tarmizi pada Rapat Koordinasi KONI Provinsi se-Sumatera. Rakor berlangsung di Swiss-Belresort Belitung, (6-3-2023).
"Jumlah cabor yang menjadi anggota KONI di pusat maupun daerah, semakin banyak. Karena itu, kami mengusulkan adanya aturan degradasi terhadap cabor yang tidak berkembang, seperti: stagnan bahkan vakum dalam pembinaan atlet tidak pernah lolos ke PON dan meraih prestasi apa pun," kata Amalsyah.
Selain itu, salah satu pertimbangan usulan degradasi tersebut, adalah terkait anggaran. "Dengan jumlah cabor yang banyak, tanggung jawab KONI dalam melakukan pembinaan, tentu akan semakin besar. Namun, tidak didukung penambahan anggaran. Kondisi ini ke depan akan semakin sulit dan akan menimbulkan masalah tersendiri,” tambahnya.
Pada rakor tersebut, KONI Lampung juga menyampaikan usulan sebagai tuan rumah Porwil XII Sumatera tahun 2027. "Meskipun sudah diputuskan, tuan rumah Porwil tahun 2027 adalah KONI Provinsi Kepri. Namun, kami tetap mengusulkan sebagai tuan rumah meski menjadi cadangan karena ini keinginan Ketum KONI Lampung," terangnya.
Menanggapi usulan degradasi cabor itu, Ketum KONI Pusat Marciano Norman memberikan sejumlah arahan. "Untuk cabor-cabor yang tidak berkembang di KONI, bisa diarahkan menjadi anggota
Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI)," kata Marciano.
Ketum KONI Pusat juga menyampaikan terkait pelaksanaan PON XXI di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada tahun 2028 mendatang.
Menurut Marciano, pada PON tahun 2028 akan ada pengurangan jumlah cabor, dari 67 menjadi 54.
"Jumlah 54 cabor yang akan dipertandingkan di PON tahun 2028 akan dibagi dua: di NTT 27 cabor dan di NTB 27 cabor," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com