Sopir dan Kernet Truk Ditangkap Satres Narkoba karena Miliki Sabu

Tanggal 30 Mar 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 897 Views
Sopir dan kernet truk ditangkap polisi Lampung Tengah karena bawa narkoba jenis sabu. Foto, Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap dua pria inisial ED (27) asal Kedaton, Bandarlampung dan BY (31) asal Bekri, Lampung Tengah, lantaran diduga membawa serta memakai narkotika jenis sabu, Rabu (27/3/24).

"Dari tangan kedua pelaku yang merupakan sopir dan kernet truk tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 buah pipa (kaca pirek) dan 1 alat hisap (bong)," ujar Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat (29/3/24).

Kasat mengatakan, kedua pelaku ditangkap di parkiran rumah makan di Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang duduk di dalam satu unit mobil truk warna hijau.

"Saat dilakukan pengeledahan, sejumlah barang bukti tersebut berhasil kami temukan di belakang kursi pengemudi. Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Kepada kedua pelaku, kata Kasat Narkoba, disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com