PAW Fraksi Golkar, Dani Mulyawati Gantikan I Gede Jalantik

Tanggal 01 Apr 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 354 Views
Dani Mulyawati saat diwawancarai pasca PAW DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin, (1-4-2024), menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Dani Mulyawati, sebagai anggota pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Dani Mulyawati menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mengisi kursi Fraksi Golkar yang sebelumnya dijabat I Gede Jalantik. Kursi tersebut kosong sejak Gede meninggal dunia pada Desember 2023.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, sumpah jabatan harus menjadi komitmen menjalankan tugas.

"Sumpah ini disaksikan oleh Tuhan, sehingga harus berkomitmen menjalankan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berkomitmen membawa dan meneruskan konstituen. Semoga dapat amanah dalam mengemban tugas-tugasnya," kata Mingrum.

Dani Mulyawati saat diwawancara mengatakan, akan melanjutkan program yang telah tersusun ditubuh DPRD Provinsi Lampung khusunya di Komisi V.

"Saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum pak Jelantik, karena waktu ini hanya tinggal beberapa bulan lagi," ujarnya.

"Program sudah tersusun sebagaimana mestinya, saya hanya tinggal melanjutkan seperti sosialisasi perda (Sosper) yang dilaksanakan mulai 6 April nanti," tutupnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KPU Tulangbawang Sosialisasi Tahapan Pencalon ...

MOMENTUM, Banjaragung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang m ...


Hamartoni Ditugaskan PDIP Maju Pilbup Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P ...


Usai Gerindra, Giliran PDIP Beri Surat Tugas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (P ...


Gerindra Rekomendasi Saleh Asnawi - Agus Sura ...

MOMENTUM, Tanggamus--Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com