Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Jual Beli Mobil Bodong

Tanggal 08 Apr 2024 - Laporan Ardiansyah Putra - 466 Views
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat jumpa pers penangkapan komplotan jual beli mobil bodong. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Polda Lampung menangkap seorang tersangka anggota komplotan jual beli mobil bodong berinisial K. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan terhadap informasi tentang adanya transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura pada 5 April 2024.

Kemudian, pada 6 April, kepolisian mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar 01.00 WIB. Pada dini hari tersebut, dua anggota Polri mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang menggunakan dua mobil. Empat orang di mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu. 

Melihat jumlah pelaku, dua  anggota kembali ke Mako untuk menambah personel. Namun tanpa diduga, pelaku menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti petugas dan melakukan penyerangan. 

Baca Juga: Semalam, Markas Polda Lampung Dihujani Tembakan Sejata Api

Di jalan tempat putar balik  arah Mako Polda Lampung, pengendara toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai personel dan salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri dan menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum. 

Karena merasa dalam bahaya, personel tersebut menyalip mobil toyota VRZ dan masuk ke mako Polda Lampung.  Pada saat bersamaan pelaku terdengar letusan 3 kali. Kemudiam mobil toyota VRZ melajukan kendaraannya kencang dan terdengar letusan lagi sebanyak 4 kali.

Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat menangkap satu orang pelaku yang berada di dalam mobil honda jazz warna abu.

"Dari satu pelaku ini kami kembangkan dan mendapatkan informasi pelaku yang lain atas nama OS als A. Petugas kerumahnya, namun pelaku tidak ada.  Setelah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A dan menemukan beberapa barang di rumah tersebut," ungkapnya, Minggu, 7 April 2024.

Meski tak menemukan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak kriminal. Barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan antara lain, 10 kunci kontak kendaraan, 1 unit sepeda motor, serta sejumlah fotocopy STNK.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menemukan dua unit drone di lokasi. Kedua drone itu diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.

"Jumlah komplotan yang telah teridentifikasi terdapat 5 orang, 4 tersangka lain sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian," kata Kabid Humas. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com